Dalam hidup ini, keadilan adalah hal yang harus didapat oleh setiap manusia. Tidak peduli itu dari kaum apapun, yang jelas manusia secara wajib harus mendapatkan keadilan. Dengan adanya keadilan, manusia akan dapat menikmati hidup dengan aman, tentram, damai dan sejahtera.
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue)
pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem
pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi
tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang
percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak
gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan
keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan
pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita
ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas.
keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Keadilan jugalah yang membuat manusia dapat bersikap adil terhadap sesama manusia. Sebagai contoh dalam keluarga, seorang kakak harus dapat adil dalam mengajari dan mengatur adik-adiknya. Jika sang kakak tidak dapat adil, maka adik-adiknya akan merasa seperti tidak mendapatkan keadilan dari kakaknya. Bukan hanya dalam keluarga, keadilan juga bisa didapatkan dalam hukum, lingkungan, sekolah dan yang lainnya. Itulah mengapa keadilan sangat perlu didapat oleh manusia.
Sumber: http://abra139210.wordpress.com/2011/03/20/manusia-dan-keadilan/
Rabu, 02 Mei 2012
MANUSIA DAN PENDERITAAN
Di dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar penderitaan-penderitaan orang-orang yang tidak mampu. Dengan seringnya penderitaan yang terjadi, bisa membuktikan bahwa manusia tidak pernah lepas dari masalah penderitaan. Bukan hanya di Indonesia, di sebagian negara di bumi ini juga, banyak rakyat-rakyat kecil yang menderita. Mengapa penderitaan ini sering terjadi, dan apakah penderitaan itu?
Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau batin, atau lahir batin.
Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat ada juga yang ringan. Namun peranan individu Juga menentukan berat tidaknya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belurn tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan.
Dalam kehidupan ini, setiap manusia akan merasakan penderitaan. Dibalik kebahagiaan dan kesenangan, manusia juga memiliki penderitaan. Manusia adalah makhluk yang akan selalu merasakan penderitaan selama meanusia hidup di bumi ini. Penderitaan tidak hanya dirasakan melalui penderitaa fisik, tapi juga bisa dirasakan melalui penderitaan jasmani dan rohani, penderitaan secara ekonomi, penderitaan secara sosial, penderitaan secara budaya dan lain-lain.
Bahkan ada kata-kata yang mengatakan bahwa "penderitaan akan membuat manusia semakin kuat". Artinya adalah bahwa penderitaan itu akan membuat manusia semakin kuat dalam mengahadapi kehidupan ini. Dengan penderitaan ini manusia juga akan belajar bahwa hidup ini tidak akan seterusnya enak, pasti dibalik itu semua akan ada sisi yang tidak enaknya juga.
Sumber: http://aero-7.blogspot.com/2012/04/manusia-dan-penderitaan.html
Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau batin, atau lahir batin.
Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat ada juga yang ringan. Namun peranan individu Juga menentukan berat tidaknya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belurn tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan.
Dalam kehidupan ini, setiap manusia akan merasakan penderitaan. Dibalik kebahagiaan dan kesenangan, manusia juga memiliki penderitaan. Manusia adalah makhluk yang akan selalu merasakan penderitaan selama meanusia hidup di bumi ini. Penderitaan tidak hanya dirasakan melalui penderitaa fisik, tapi juga bisa dirasakan melalui penderitaan jasmani dan rohani, penderitaan secara ekonomi, penderitaan secara sosial, penderitaan secara budaya dan lain-lain.
Bahkan ada kata-kata yang mengatakan bahwa "penderitaan akan membuat manusia semakin kuat". Artinya adalah bahwa penderitaan itu akan membuat manusia semakin kuat dalam mengahadapi kehidupan ini. Dengan penderitaan ini manusia juga akan belajar bahwa hidup ini tidak akan seterusnya enak, pasti dibalik itu semua akan ada sisi yang tidak enaknya juga.
Sumber: http://aero-7.blogspot.com/2012/04/manusia-dan-penderitaan.html
MANUSIA DAN KEINDAHAN
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia selalu melakukan
sesuatu dengan mengutamakan keindahan. Dengan keindahan, manusia dapat
melakukan pekerjaan yang dapat menghasilkan sebuah keuntungan. Seperti
contoh, dalam pembuatan seni, manusia membutuhkan keindahan itu sendiri
untuk dapat membuat seni dengan baik.
Keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni, (meskipun tidak semua hasil seni indahl, pemandangari alam (pantai, pegunungan, danau, bunga-bunga di lereng gunung), manusia (wajah, mata, bibir, hidung, rambut, kaki, tubuh), rumah (halaman, ta13nan, perabot rumah tangga dan sebagainya), suara, warna dan sebagainya. Keindahan adalah identik dengan kebenaran.
Jadi pengertian keindahan seluas-luasnya meliputi : keindahan seni, keindahan alam, keindahan moral dan keindahan intelektual.
Keindahan dalam arti estetik murni menyangkut pengalaman estetis dari seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diserapnya. Sedang keindahan dalam arti terbatas lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang dicerapnya dengan penglihatan, yakni berupa keindahan dari bentuk dan warna.
Manusia sendiri memiliki sebuah sifat yang di mana manusia ingin memperindah diri mereka dengan sebaik mungkin. Sedangkan keindahan itu adalah sebuah pemandangan atau hal apa saja yang enak dilihat. Jadi bisa dikatakan kalau manusia dan keindahan tidak dapat dipisahkan. Dengan adanya keindahan, manusia dapat mengetahui mana yang enak dilihat mata dan mana yang tidak enak dilihat mata.
Sumber: http://jogreserz.com/konank/detail_news/56/Manusia-dan-Keindahan
Keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni, (meskipun tidak semua hasil seni indahl, pemandangari alam (pantai, pegunungan, danau, bunga-bunga di lereng gunung), manusia (wajah, mata, bibir, hidung, rambut, kaki, tubuh), rumah (halaman, ta13nan, perabot rumah tangga dan sebagainya), suara, warna dan sebagainya. Keindahan adalah identik dengan kebenaran.
Jadi pengertian keindahan seluas-luasnya meliputi : keindahan seni, keindahan alam, keindahan moral dan keindahan intelektual.
Keindahan dalam arti estetik murni menyangkut pengalaman estetis dari seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diserapnya. Sedang keindahan dalam arti terbatas lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang dicerapnya dengan penglihatan, yakni berupa keindahan dari bentuk dan warna.
Manusia sendiri memiliki sebuah sifat yang di mana manusia ingin memperindah diri mereka dengan sebaik mungkin. Sedangkan keindahan itu adalah sebuah pemandangan atau hal apa saja yang enak dilihat. Jadi bisa dikatakan kalau manusia dan keindahan tidak dapat dipisahkan. Dengan adanya keindahan, manusia dapat mengetahui mana yang enak dilihat mata dan mana yang tidak enak dilihat mata.
Sumber: http://jogreserz.com/konank/detail_news/56/Manusia-dan-Keindahan
Kamis, 26 April 2012
MANUSIA DAN CINTA KASIH
Dalam hal ini, manusia dan cinta kasih tidak dapat dipisahkan. Karena, cinta kasih itu telah ada pada manusia sejak mereka melihat dunia. Cinta merupakan hal yang paling mendalam, dalam diri manusia. Dengan cinta kita dapat mengasihi sesama manusia dan juga dapat mengasihi seluruh makhluk hidup yang ada di bumi. Cinta juga bisa diartikan dalam arti lain yaitu pengikat yang kokoh
antara manusia dan tuhannya sehingga manusia menyembah tuhan dengan
ikhlas, dan mematuhi perintahnya.
Manusia sendiri adalah makhluk yang sempurna diciptakan oleh Tuhan dengan memiliki akal sehat, yang diharapkan untuk mengasihi sesama makhluk hidup. Tapi dengan banyaknya kekerasan dan kriminal membuat manusia seperti tidak punya rasa cinta kasih lagi. Padahal dengan mengasihi sesama makhluk hidup, dengan sendirinya akan memunculkan rasa cinta itu sendiri.
Dalam buku seni mencintai karya Erich Fromm bahwa cinta itu memberi,
bukan menerima. Dan memberi merupakan ungkapan yang paling tinggi dari
kemampuan, dan yang terpenting dalam hal member adalah yang manusiawi.
Kalau diamati secara seksama bahwasanya dalam hal cinta sudah sepatutnya
kita memberi, memeberi disini maksudnya adalah semua yang ada pada kita
dan dia sedang membutuhkan kita maka kita akan selalu ada untuknya.
Dengan kata lain saling membutuhkan satu sama lain.
Jika rasa cinta tidak dibarengi dengan rasa kasih, itu hanya membuat rasa cinta itu sia-sia dan tidak bermakana. Padahal rasa cinta jugalah yang membuat manusia dapat menyukai lawan jenisnya. Rasa cinta kasih itu sendiri dapat dimulai dengan mencintai dan mengasihi diri sendiri lalu mencintai dan mengasihi sesama makhluk hidup. Tapi, yang jadi pertanyaan adalah jika manusia tidak dapat mencintai dan mengasihi diri sendiri, bagaimana manusia dapat mencintai dan mengasihi sesama makhluk hidup? Tapi bisa dikatakan juga bahwa, cinta tidak akan pernah hilang dari manusia.
Sumber: http://lifestyle.kompasiana.com/catatan/2012/04/06/manusia-dan-cinta-kasih/
Sumber: http://lifestyle.kompasiana.com/catatan/2012/04/06/manusia-dan-cinta-kasih/
Sabtu, 03 Maret 2012
ILMU BUDAYA DASAR
Ilmu budaya dasar adalah ilmu yang mempelajari dasar-dasar budaya dalam kehidupan manusia. Dalam kehidupan manusia, budaya adalah sebuah warisan turun-temurun dari nenek moyang dan juga nilai-nilai dari kehidupan manusia. Budaya tidak dapat lepas dari kehidupan manusia, karena budaya merupakan jati diri bangsa yang sangat perlu diperhatikan.
Dalam ilmu budaya dasar, mengajak kita untuk mempelajari sebuah masalah-masalah manusia dengan budaya. Dalam kehidupan ini, telah banyak manusia yang tidak lagi memperhatikan budayanya sendiri bahkan tidak lagi mengetahui budayanya sendiri.
Di dalam kehidupan yang modern ini, telah banyak budaya yang hilang ditelan zaman akibat meningkatnya teknologi-teknologi yang sangat canggih, sehingga kebudayaan pun tidak lagi diperhatikan. Memang, masih ada sekelompok manusia yang masih memperhatikan kebudayaan, itu pun manusia yang tinggal di pelosok-pelosok sebuah desa.
Mereka yang tinggal di pelosok desa, masih sangat menjunjung tinggi kebudayaan mereka. Dan sekarang adalah tugas manusia yang tidak memperhatikan budaya mereka, untuk menjunjung tinggi kebudayaan mereka.
Tujuan Ilmu Budaya Dasar
1. Mengenal lebih dalam dirinya sendiri maupun orang lain yang sebelumnya lebih dikenal luarnya saja
2. Mengenal perilaku diri sendiri maupun orang lain
3. Sebagai bekal penting untuk pergaulan hidup
4. Perlu bersikap luwes dalam pergaulan setelah mendalami jiwa dan perasaan manusia serta mau tahu perilaku manusia
5. Tanggap terhadap hasil budaya manusia secara lebih mendalam sehingga lebih peka terhadap masalah-masalah pemikiran perasaan serta perilaku manusia dan ketentuan yang diciptakannya
6. Memiliki penglihatan yang jelas pemikiran serta yang mendasar serta mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya dan ikut mengembangkan budaya bangsa serta melestarikan budaya nenek moyang leluhur kita yang luhur nilainya
7. Sebagai calon pemimpin bangsa serta ahli dalam disiplin ilmu tidak jatuh kedalam sifat-sifat kedaerahan dan kekotaan sebagai disiplin ilmu yang kaku
Sumber: http://www.membuatblog.web.id/2010/02/ilmu-budaya-dasar.html
Dalam ilmu budaya dasar, mengajak kita untuk mempelajari sebuah masalah-masalah manusia dengan budaya. Dalam kehidupan ini, telah banyak manusia yang tidak lagi memperhatikan budayanya sendiri bahkan tidak lagi mengetahui budayanya sendiri.
Di dalam kehidupan yang modern ini, telah banyak budaya yang hilang ditelan zaman akibat meningkatnya teknologi-teknologi yang sangat canggih, sehingga kebudayaan pun tidak lagi diperhatikan. Memang, masih ada sekelompok manusia yang masih memperhatikan kebudayaan, itu pun manusia yang tinggal di pelosok-pelosok sebuah desa.
Mereka yang tinggal di pelosok desa, masih sangat menjunjung tinggi kebudayaan mereka. Dan sekarang adalah tugas manusia yang tidak memperhatikan budaya mereka, untuk menjunjung tinggi kebudayaan mereka.
Tujuan Ilmu Budaya Dasar
1. Mengenal lebih dalam dirinya sendiri maupun orang lain yang sebelumnya lebih dikenal luarnya saja
2. Mengenal perilaku diri sendiri maupun orang lain
3. Sebagai bekal penting untuk pergaulan hidup
4. Perlu bersikap luwes dalam pergaulan setelah mendalami jiwa dan perasaan manusia serta mau tahu perilaku manusia
5. Tanggap terhadap hasil budaya manusia secara lebih mendalam sehingga lebih peka terhadap masalah-masalah pemikiran perasaan serta perilaku manusia dan ketentuan yang diciptakannya
6. Memiliki penglihatan yang jelas pemikiran serta yang mendasar serta mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya dan ikut mengembangkan budaya bangsa serta melestarikan budaya nenek moyang leluhur kita yang luhur nilainya
7. Sebagai calon pemimpin bangsa serta ahli dalam disiplin ilmu tidak jatuh kedalam sifat-sifat kedaerahan dan kekotaan sebagai disiplin ilmu yang kaku
Sumber: http://www.membuatblog.web.id/2010/02/ilmu-budaya-dasar.html
Jumat, 25 November 2011
PERSAMAAN DERAJAT DI DALAM MASYARAKAT INDONESIA SAAT INI
Dalam masyarakat manapun di dunia ini pasti akan ditemui sebuah variasi , dimana keadaan tidak akan pernah sama. Tentunya yang kita tidak bisa sangkal bahwa dunia bergerak dengan dinamis. Salah satunya alam, alam merupakan variasi dari beberapa organisme yang hidup sepeti Pohon. Pohon di alam banyak memiliki jenis dan bentuk sehingga karena banyaknya bentuk tersebut dibuatlah klasifikasi atau penggolongan agar, masing-masing pohon dapat digolongkan sehingga kita dapat mengetahui jenis-jenis pohon tersebut.
Hal tersebut tidak berbeda dengan kita sebagai manusia, yang notabene nya adalah makhluk sosial. Secara kita tidak sadari bahwa dalam kehidupan kita bermasyarakan ada suatu pengelompokan golongan-golongan masyarakat. Dari pengelompokkan tersebut akan terbentuk lapisan-lapisan yang sosial yang membagi masyarakat yang sering disebut pelapisan sosial. Pelapisan sosial mungkin sudah dikenal oleh masyarakat Indonesia sejak zaman hindu masuk di Indonesia dimana Hindu menerapkan sistem kasta, artinya kasta-kasta ini membuat sistem lapisan sosial dalam masyarakat. Tetapi untuk lapisan sosial saat ini berbeda dengan pada zaman hindu. Menurut salah satu pendapat tokoh sosial yaitu Pitirim A sorokin, Beliau mengatakan bahwa pelapisan sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarchies).
Pelapisan masyarakat ini biasanya dipengaruhi oleh keadaan hidup masyarakat, contohnya masyakat perkotaan. Masyarakat kota akan dihargai apabila memiliki rumah dan mobil mewah, berbeda dengan masyarakat pedesaan. Masyarakat pedesaan akan lebih dihargai apabila memiliki hektaran sawah didesanya. Selain itu pula pelapisan sosial ini membuat masyarakat akan ber etika sesuai dengan lapisan sosial, contohnya lapisan sosial orang menengah keatas akan lebih memperhatikan prilaku mereka dibandingkan masyarakat lapisan sosial bawah. Tentunya hal itu tersebut terjadi karena adanya pelapisan sosial.
Ada banyak cara terjadinya pelapisan sosial masyarakat antara lain
Pelapisan sosial yang terjadi dengan sendrinya
1. Pelapisan sosialini tidak disadari dalam masyarakat, karena terjadinya pelapisan sosial dalam hal ini terjadi akibat variasi, seperti variasi pendidikan, kebudayaan, umur dan hal lainnya. Variasi pendidikan akan membuat orang-orang yang memiliki pendidikan akan jauh dihormati dibandingkan dengan orang yang berpendidikan rendah, selain itu orang yang lebih tua akan lebih dihormati dibandingkan dengan orang muda, serta orang yang berkebudayaan akan jauh dihargai dibandingkan yang tidak memiliki kebudayaan.
2. Pelapisan sosial yang sengaja dilakukan
Pelapisan sosial dengan disengaja merupakan pelapisan sosial yang sengaja dibuat untuk mencapai suatu cita-cita bersama. Contohnya saja dalam organisasi. Dalam organisasi jabatan ketua akan lebih dihargai dibandingkan dengan jabatan anggota. Contoh lainnya adalah dalam kehidupan kantor, pimpinan perusahaan sangat dihargai dibandingkan bawahannya.
Selain Pelapisan sosial dapat diklasifikansikan secara terjadinya, pelapisan sosial juga dapat diklasifikasikan menurut sifatnya, antara lain
1. Pelapisan Sosial Tertutup
Dalam klasifikasi pelapisan sosial ini, tidak memungkinkan masyarakat dalam suatu lapisan untuk naik pada lapisan sosial yang lebih tinggi kecuali ada sesuatu hal yang istimewa. Biasanya pelapisan sosial dalam masyarakat ini terjadi sesuai keturunan seperti sistem kasta pada zaman Hindu.
2. Pelapisan Sosial Terbuka
Klasifikasi pelapisan sosial ini berlawanan dengan pelapisan sosial tertutup, dalam pelapisan sosial ini masyarakat bisa menempati lapisan sosial mana pun sesuai dengan kemampuannya, artinya apabila seseorang memiliki kemampuan untuk menjadi pemimpin maka seseorang tersebut bisa menjadi pimpinan. Biasanya dalam sistem pelapisan ini lapisan sosial disebut dengan status sosial dimana didapatkannya dengan usaha.
Tentunya dengan zaman yang terus berkembang, walaupun terdapat pelapisan sosial namun masyarakat tidak membeda-bedakan manusia sesuai dengan lapisan sosial karena dalam masyarakat kita mengenal istilah Kesamaan Derajat. Setiap manusia memiliki Hak-hak dan derajat yang sama sebagai makhluk tuhan. Hal ini karena masyarakat mengakui dengan hak yang dikenal dengan hak asasi manusia. Hak Asasi Manusia merupakan hak yang datangnya dari Tuhan YME, Artinya orang yang tua maupun muda atau yang miskin dengan yang Kaya memiliki Hak Asasi Yang sama sehingga terjadi kesamaan derajat pada manusia.
Namun sayangnya kesamaan derajat sangat kurang diperhatikan, sehingga penggolongan masyarakat lebih dominan. Tanpa disadari kita yang berada dimasyarakat ini juga telah digolongkan namun agak berbeda dengan pelapisan sosial. Jika pelapisan sosial ini dibagi akibat kemampuan yang kita miliki, berbeda dengan penggolongan. Dalam masyarakat ada 2 golongan masyarakat. Ada golongan Elite dan golongan Massa. Golongan Elite merupakan golongan penguasa masyarakat, artinya orang-orang pada golongan ini memiliki kemampuan untuk menggerakkan massa. Sementara massa merupakan golongan yang digerakaan oleh kelompok elite untuk mencapai suatu tujuan.
Tentunya baik golongan dan lapisan sosial merupakan sesuatu hal yang kita sudah tidak relevan dengan masyarakat. Karena adanya penggolongan dengan lapisan sosial ini mengakibatkan pengabaian hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sejak lahir, yaitu Hak Asasi Manusia. Hak yang membuat sebuah persamaan derajat bagi semua Individu yang ada Di Indonesia
Sumber : http://adcadesign.wordpress.com/2011/01/04/pelapisan-dan-kesamaan-derajat-dalam-masyarakat-sosial/
Hal tersebut tidak berbeda dengan kita sebagai manusia, yang notabene nya adalah makhluk sosial. Secara kita tidak sadari bahwa dalam kehidupan kita bermasyarakan ada suatu pengelompokan golongan-golongan masyarakat. Dari pengelompokkan tersebut akan terbentuk lapisan-lapisan yang sosial yang membagi masyarakat yang sering disebut pelapisan sosial. Pelapisan sosial mungkin sudah dikenal oleh masyarakat Indonesia sejak zaman hindu masuk di Indonesia dimana Hindu menerapkan sistem kasta, artinya kasta-kasta ini membuat sistem lapisan sosial dalam masyarakat. Tetapi untuk lapisan sosial saat ini berbeda dengan pada zaman hindu. Menurut salah satu pendapat tokoh sosial yaitu Pitirim A sorokin, Beliau mengatakan bahwa pelapisan sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarchies).
Pelapisan masyarakat ini biasanya dipengaruhi oleh keadaan hidup masyarakat, contohnya masyakat perkotaan. Masyarakat kota akan dihargai apabila memiliki rumah dan mobil mewah, berbeda dengan masyarakat pedesaan. Masyarakat pedesaan akan lebih dihargai apabila memiliki hektaran sawah didesanya. Selain itu pula pelapisan sosial ini membuat masyarakat akan ber etika sesuai dengan lapisan sosial, contohnya lapisan sosial orang menengah keatas akan lebih memperhatikan prilaku mereka dibandingkan masyarakat lapisan sosial bawah. Tentunya hal itu tersebut terjadi karena adanya pelapisan sosial.
Ada banyak cara terjadinya pelapisan sosial masyarakat antara lain
Pelapisan sosial yang terjadi dengan sendrinya
1. Pelapisan sosialini tidak disadari dalam masyarakat, karena terjadinya pelapisan sosial dalam hal ini terjadi akibat variasi, seperti variasi pendidikan, kebudayaan, umur dan hal lainnya. Variasi pendidikan akan membuat orang-orang yang memiliki pendidikan akan jauh dihormati dibandingkan dengan orang yang berpendidikan rendah, selain itu orang yang lebih tua akan lebih dihormati dibandingkan dengan orang muda, serta orang yang berkebudayaan akan jauh dihargai dibandingkan yang tidak memiliki kebudayaan.
2. Pelapisan sosial yang sengaja dilakukan
Pelapisan sosial dengan disengaja merupakan pelapisan sosial yang sengaja dibuat untuk mencapai suatu cita-cita bersama. Contohnya saja dalam organisasi. Dalam organisasi jabatan ketua akan lebih dihargai dibandingkan dengan jabatan anggota. Contoh lainnya adalah dalam kehidupan kantor, pimpinan perusahaan sangat dihargai dibandingkan bawahannya.
Selain Pelapisan sosial dapat diklasifikansikan secara terjadinya, pelapisan sosial juga dapat diklasifikasikan menurut sifatnya, antara lain
1. Pelapisan Sosial Tertutup
Dalam klasifikasi pelapisan sosial ini, tidak memungkinkan masyarakat dalam suatu lapisan untuk naik pada lapisan sosial yang lebih tinggi kecuali ada sesuatu hal yang istimewa. Biasanya pelapisan sosial dalam masyarakat ini terjadi sesuai keturunan seperti sistem kasta pada zaman Hindu.
2. Pelapisan Sosial Terbuka
Klasifikasi pelapisan sosial ini berlawanan dengan pelapisan sosial tertutup, dalam pelapisan sosial ini masyarakat bisa menempati lapisan sosial mana pun sesuai dengan kemampuannya, artinya apabila seseorang memiliki kemampuan untuk menjadi pemimpin maka seseorang tersebut bisa menjadi pimpinan. Biasanya dalam sistem pelapisan ini lapisan sosial disebut dengan status sosial dimana didapatkannya dengan usaha.
Tentunya dengan zaman yang terus berkembang, walaupun terdapat pelapisan sosial namun masyarakat tidak membeda-bedakan manusia sesuai dengan lapisan sosial karena dalam masyarakat kita mengenal istilah Kesamaan Derajat. Setiap manusia memiliki Hak-hak dan derajat yang sama sebagai makhluk tuhan. Hal ini karena masyarakat mengakui dengan hak yang dikenal dengan hak asasi manusia. Hak Asasi Manusia merupakan hak yang datangnya dari Tuhan YME, Artinya orang yang tua maupun muda atau yang miskin dengan yang Kaya memiliki Hak Asasi Yang sama sehingga terjadi kesamaan derajat pada manusia.
Namun sayangnya kesamaan derajat sangat kurang diperhatikan, sehingga penggolongan masyarakat lebih dominan. Tanpa disadari kita yang berada dimasyarakat ini juga telah digolongkan namun agak berbeda dengan pelapisan sosial. Jika pelapisan sosial ini dibagi akibat kemampuan yang kita miliki, berbeda dengan penggolongan. Dalam masyarakat ada 2 golongan masyarakat. Ada golongan Elite dan golongan Massa. Golongan Elite merupakan golongan penguasa masyarakat, artinya orang-orang pada golongan ini memiliki kemampuan untuk menggerakkan massa. Sementara massa merupakan golongan yang digerakaan oleh kelompok elite untuk mencapai suatu tujuan.
Tentunya baik golongan dan lapisan sosial merupakan sesuatu hal yang kita sudah tidak relevan dengan masyarakat. Karena adanya penggolongan dengan lapisan sosial ini mengakibatkan pengabaian hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sejak lahir, yaitu Hak Asasi Manusia. Hak yang membuat sebuah persamaan derajat bagi semua Individu yang ada Di Indonesia
Sumber : http://adcadesign.wordpress.com/2011/01/04/pelapisan-dan-kesamaan-derajat-dalam-masyarakat-sosial/
PERSAMAAN HAK
1. Pengertian Hak
Pengertian Hak Ketika lahir, manusia secara hakiki telah mempunyai hak dan kewajiban. Tiap manusia mempunyai hak dan kewajiban yang berbeda, tergantung pada misalnya, jabatan atau kedudukan dalam masyarakat. Sebelum membahas lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban, penulis ingin memaparkan pengertian hak dan kewajiban. K. Bertens dalam bukunya yang berjudul Etika memaparkan bahwa dalam pemikiran Romawi Kuno, kata ius-iurus (Latin: hak) hanya menunjukkan hukum dalam arti objektif. Artinya adalah hak dilihat sebagai keseluruhan undang-undang, aturan-aturan dan lembaga-lembaga yang mengatur kehidupan masyarakat demi kepentingan umum (hukum dalam arti Law, bukan right). Pada akhir Abad Pertengahan ius dalam arti subjektif, bukan benda yang dimiliki seseorang, yaitu kesanggupan seseorang untuk sesuka hati menguasai sesuatu atau melakukan sesuatu(right, bukan law). Akhirnya hak pada saat itu merupakan hak yang subjektif merupakan pantulan dari hukum dalam arti objektif. Hak dan kewajiban mempunyai hubungan yang sangat. Kewajiban dibagi atas dua macam, yaitu kewajiban sempurna yang selalu berkaitan dengan hak orang lain dan kewajiban tidak sempurna yang tidak terkait dengan hak orang lain. Kewajiban sempurna mempunyai dasar keadilan, sedangkan kewajiban tidak sempurna berdasarkan moral.
Macam-Macam Hak
Hak Legal dan Hak Moral
Hak legal adalah hak yang didasarkan atas hukum dalam salah satu bentuk. Hak legal ini lebih banyak berbicara tentang hukum atau sosial. Contoh kasus,mengeluarkan peraturan bahwa veteran perang memperoleh tunjangan setiap bulan, maka setiap veteran yang telah memenuhi syarat yang ditentukan berhak untuk mendapat tunjangan tersebut.
Hak moral adalah didasarkan atas prinsip atau peraturan etis saja. Hak moral lebih bersifat soliderisasi atau individu. Contoh kasus, jika seorang majikan memberikan gaji yang rendah kepada wanita yang bekerja di perusahaannya padahal prestasi kerjanya sama dengan pria yang bekeja di perusahaannya. Dengan demikain majikan ini melaksanakan hak legal yang dimilikinya tapi dengan melnggar hak moral para wanita yang bekerja di perusahaannya. Dari contoh ini jelas sudah bahwa hak legal tidak sama dengan hak moral.
T.L. Beauchamp berpendapat bahwa memang ada hak yang bersifat legal maupun moral hak ini disebut hak-hak konvensional. Contoh jika saya menjadi anggota klub futsal Indonesia, maka saya memperoleh beberapa hak. Pada umumnya hak–hak ini muncul karena manusia tunduk pada aturan-aturan dan konvensi-konvensi yang disepakati bersama. Hak konvensional berbeda dengan hak moral karena hak tersebut tergantung pada aturan yang telah disepakati bersama anggota yang lainnya. Dan hak ini berbeda dengan hak Legal karena tidak tercantum dalam sistem hukum.
Hak Positif dan Hak Negatif
Hak Negatif adalah suatu hak bersifat negatif , jika saya bebas untuk melakukan sesuatu atau memiliki sesuatu dalam arti orang lain tidak boleh menghindari saya untuk melakukan atau memilki hal itu. Contoh: hak atas kehidupan, hak mengemukakan pendapat.
Hak positif adalah suatu hak bersifat postif, jika saya berhak bahwa orang lain berbuat sesuatu untuk saya. Contoh: hak atas pendidikan, pelayanan, dan kesehatan. Hak negatif haruslah kita simak karena hak ini terbagi lagi menjadi 2 yaitu: hak aktif dan pasif. Hak negatif aktif adalah hak untuk berbuat atau tidak berbuat sperti orang kehendaki. Contoh, saya mempunyai hak untuk pergi kemana saja yang saya suka atau mengatakan apa yang saya inginkan. Hak-hak aktif ini bisa disebut hak kebebasan. Hak negatif pasif adalah hak untuk tidak diperlakukan orang lain dengan cara tertentu. Contoh, saya mempunyai hak orang lain tidak mencampuri urasan pribadi saya, bahwa rahasia saya tidak dibongkar, bahwa nama baik saya tidak dicemarkan. Hak-hak pasif ini bisa disebut hak keamanaan.
Hak Khusus dan Hak Umum
Hak khusus timbul dalam suatu relasi khusus antara beberapa manusia atau karena fungsi khusus yang dimilki orang satu terhadap orang lain. Contoh: jika kita meminjam Rp. 10.000 dari orang lain dengan janji akan saya akan kembalikan dalam dua hari, maka orang lain mendapat hak yang dimiliki orang lain.
Hak Umum dimiliki manusia bukan karena hubungan atau fungsi tertentu, melainkan semata-mata karena ia manusia. Hak ini dimilki oleh semua manusia tanpa kecuali. Di dalam Negara kita Indonesia ini disebut dengan “ hak asasi manusia”.
Hak Individual dan Hak Sosial
Hak individual disini menyangkut pertama-tama adalah hak yang dimiliki individu-individu terhadap Negara. Negara tidak boleh menghindari atau mengganggu individu dalam mewujudkan hak-hak yang ia milki. Contoh: hak beragama, hak mengikuti hati nurani, hak mengemukakan pendapat, perlu kita ingat hak-hak individual ini semuanya termasuk yang tadi telah kita bahas hak-hak negative.
Hak Sosial disini bukan hanya hak kepentingan terhadap Negara saja, akan tetapi sebagai anggota masyarakat bersama dengan anggota-anggota lain. Inilah yang disebut dengan hak sosial. Contoh: hak atas pekerjaan, hak atas pendidikan, hak ata pelayanan kesehatan. Hak-hak ini bersifat positif.
Hak Absolut
Setelah kita melihat dan membaca mengenai penjelasan hak serta jenis-jenisnya, sekarang apakah ada hak yang bersifat absolut? Hak yang bersifat absolut adalah suatu hak yang bersifat mutlak tanpa pengecualian, berlaku dimana saja dengan tidak dipengaruhi oleh situasi dan keadaan. Namun ternyata hak tidak ada yang absolute. Mengapa? Menurut ahli etika, kebanyakan hak adalah hak prima facie atau hak pada pandangan pertama yang artinya hak itu berlaku sampai dikalahkan oleh hak lain yang lebih kuat. Setiap manusia memiliki hak untuk hidup dan merupakan hak yang sangat penting. Manusia mempunyai hak untuk tidak dibunuh namun ini tidak berlaku dalam segala keadaan tanpa alasan yang cukup kuat. Seseorang yang membela diri akan penyerangan terhadap dirinya memiliki hak untuk membunuh jika tidak ada cara lain yang harus dilakukan. Salah satu contoh lain adalah warga masyarakat yang mendapat tugas membela tanah air dalam keadaan perang. Kedua contoh tersebut adalah contoh dimana hak atas kehidupan yang seharusnya penting dan dapat dianggap sebagai hak absolute namun ternyata kalah oleh situasi, keadaan, alasan yang cukup.
Kebebasan juga merupakan salah satu hak yang sangat penting namun hak ini tidak dapat dikatakan hak absolute karena hak ini juga dapat dikalahkan oleh hak lain. Seseorang yang mengalami gangguan jiwa dan membahayakan masyarakat sekitarnya dipaksa untuk dimasukkan ke dalam rumah sakit jiwa meskipun ia menolak. Kebebasan yang dimiliki orang tersebut merupakannya namun hak tersebut akhirnya kalah oleh hak masyarakat yang merasa terancam jiwanya.
Hak tidak selalu bersifat absolute karena sesuatu hak akan kalah oleh alasan atau keadaan tertentu lain yang dapat menggugurkan posisi hak tersebut.
2. Persamaan Hak
Setelah membahas tentang pengertian hak dan macam-macam hak, sekarang saya akan memberitahukan apa itu persamaan hak.
Dalam kehidupan manusia, persamaan hak sangat diperlukan agar tidak terjadi kesenjangan sosial. Persamaan hak adalah sesuatu yang mutlak harus di terima oleh orang banyak. Jika ada sekelompok orang, di mana mereka tidak mendapatkan persamaan haknya, maka sekelompok orang itu akan merasa tidak dianggap. Persamaan hak seseorang telah ada sejak dia lahir. Persamaan hak itu ada bermacam-macam, seperti persamaan hak antara kaum pria dan wanita, persamaan hak dalam pekerjaan atau profesi, dan lain-lain. Karena itulah, persamaan hak harus bisa diterima dan diakui oleh banyak orang.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Hak
Pengertian Hak Ketika lahir, manusia secara hakiki telah mempunyai hak dan kewajiban. Tiap manusia mempunyai hak dan kewajiban yang berbeda, tergantung pada misalnya, jabatan atau kedudukan dalam masyarakat. Sebelum membahas lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban, penulis ingin memaparkan pengertian hak dan kewajiban. K. Bertens dalam bukunya yang berjudul Etika memaparkan bahwa dalam pemikiran Romawi Kuno, kata ius-iurus (Latin: hak) hanya menunjukkan hukum dalam arti objektif. Artinya adalah hak dilihat sebagai keseluruhan undang-undang, aturan-aturan dan lembaga-lembaga yang mengatur kehidupan masyarakat demi kepentingan umum (hukum dalam arti Law, bukan right). Pada akhir Abad Pertengahan ius dalam arti subjektif, bukan benda yang dimiliki seseorang, yaitu kesanggupan seseorang untuk sesuka hati menguasai sesuatu atau melakukan sesuatu(right, bukan law). Akhirnya hak pada saat itu merupakan hak yang subjektif merupakan pantulan dari hukum dalam arti objektif. Hak dan kewajiban mempunyai hubungan yang sangat. Kewajiban dibagi atas dua macam, yaitu kewajiban sempurna yang selalu berkaitan dengan hak orang lain dan kewajiban tidak sempurna yang tidak terkait dengan hak orang lain. Kewajiban sempurna mempunyai dasar keadilan, sedangkan kewajiban tidak sempurna berdasarkan moral.
Macam-Macam Hak
Hak Legal dan Hak Moral
Hak legal adalah hak yang didasarkan atas hukum dalam salah satu bentuk. Hak legal ini lebih banyak berbicara tentang hukum atau sosial. Contoh kasus,mengeluarkan peraturan bahwa veteran perang memperoleh tunjangan setiap bulan, maka setiap veteran yang telah memenuhi syarat yang ditentukan berhak untuk mendapat tunjangan tersebut.
Hak moral adalah didasarkan atas prinsip atau peraturan etis saja. Hak moral lebih bersifat soliderisasi atau individu. Contoh kasus, jika seorang majikan memberikan gaji yang rendah kepada wanita yang bekerja di perusahaannya padahal prestasi kerjanya sama dengan pria yang bekeja di perusahaannya. Dengan demikain majikan ini melaksanakan hak legal yang dimilikinya tapi dengan melnggar hak moral para wanita yang bekerja di perusahaannya. Dari contoh ini jelas sudah bahwa hak legal tidak sama dengan hak moral.
T.L. Beauchamp berpendapat bahwa memang ada hak yang bersifat legal maupun moral hak ini disebut hak-hak konvensional. Contoh jika saya menjadi anggota klub futsal Indonesia, maka saya memperoleh beberapa hak. Pada umumnya hak–hak ini muncul karena manusia tunduk pada aturan-aturan dan konvensi-konvensi yang disepakati bersama. Hak konvensional berbeda dengan hak moral karena hak tersebut tergantung pada aturan yang telah disepakati bersama anggota yang lainnya. Dan hak ini berbeda dengan hak Legal karena tidak tercantum dalam sistem hukum.
Hak Positif dan Hak Negatif
Hak Negatif adalah suatu hak bersifat negatif , jika saya bebas untuk melakukan sesuatu atau memiliki sesuatu dalam arti orang lain tidak boleh menghindari saya untuk melakukan atau memilki hal itu. Contoh: hak atas kehidupan, hak mengemukakan pendapat.
Hak positif adalah suatu hak bersifat postif, jika saya berhak bahwa orang lain berbuat sesuatu untuk saya. Contoh: hak atas pendidikan, pelayanan, dan kesehatan. Hak negatif haruslah kita simak karena hak ini terbagi lagi menjadi 2 yaitu: hak aktif dan pasif. Hak negatif aktif adalah hak untuk berbuat atau tidak berbuat sperti orang kehendaki. Contoh, saya mempunyai hak untuk pergi kemana saja yang saya suka atau mengatakan apa yang saya inginkan. Hak-hak aktif ini bisa disebut hak kebebasan. Hak negatif pasif adalah hak untuk tidak diperlakukan orang lain dengan cara tertentu. Contoh, saya mempunyai hak orang lain tidak mencampuri urasan pribadi saya, bahwa rahasia saya tidak dibongkar, bahwa nama baik saya tidak dicemarkan. Hak-hak pasif ini bisa disebut hak keamanaan.
Hak Khusus dan Hak Umum
Hak khusus timbul dalam suatu relasi khusus antara beberapa manusia atau karena fungsi khusus yang dimilki orang satu terhadap orang lain. Contoh: jika kita meminjam Rp. 10.000 dari orang lain dengan janji akan saya akan kembalikan dalam dua hari, maka orang lain mendapat hak yang dimiliki orang lain.
Hak Umum dimiliki manusia bukan karena hubungan atau fungsi tertentu, melainkan semata-mata karena ia manusia. Hak ini dimilki oleh semua manusia tanpa kecuali. Di dalam Negara kita Indonesia ini disebut dengan “ hak asasi manusia”.
Hak Individual dan Hak Sosial
Hak individual disini menyangkut pertama-tama adalah hak yang dimiliki individu-individu terhadap Negara. Negara tidak boleh menghindari atau mengganggu individu dalam mewujudkan hak-hak yang ia milki. Contoh: hak beragama, hak mengikuti hati nurani, hak mengemukakan pendapat, perlu kita ingat hak-hak individual ini semuanya termasuk yang tadi telah kita bahas hak-hak negative.
Hak Sosial disini bukan hanya hak kepentingan terhadap Negara saja, akan tetapi sebagai anggota masyarakat bersama dengan anggota-anggota lain. Inilah yang disebut dengan hak sosial. Contoh: hak atas pekerjaan, hak atas pendidikan, hak ata pelayanan kesehatan. Hak-hak ini bersifat positif.
Hak Absolut
Setelah kita melihat dan membaca mengenai penjelasan hak serta jenis-jenisnya, sekarang apakah ada hak yang bersifat absolut? Hak yang bersifat absolut adalah suatu hak yang bersifat mutlak tanpa pengecualian, berlaku dimana saja dengan tidak dipengaruhi oleh situasi dan keadaan. Namun ternyata hak tidak ada yang absolute. Mengapa? Menurut ahli etika, kebanyakan hak adalah hak prima facie atau hak pada pandangan pertama yang artinya hak itu berlaku sampai dikalahkan oleh hak lain yang lebih kuat. Setiap manusia memiliki hak untuk hidup dan merupakan hak yang sangat penting. Manusia mempunyai hak untuk tidak dibunuh namun ini tidak berlaku dalam segala keadaan tanpa alasan yang cukup kuat. Seseorang yang membela diri akan penyerangan terhadap dirinya memiliki hak untuk membunuh jika tidak ada cara lain yang harus dilakukan. Salah satu contoh lain adalah warga masyarakat yang mendapat tugas membela tanah air dalam keadaan perang. Kedua contoh tersebut adalah contoh dimana hak atas kehidupan yang seharusnya penting dan dapat dianggap sebagai hak absolute namun ternyata kalah oleh situasi, keadaan, alasan yang cukup.
Kebebasan juga merupakan salah satu hak yang sangat penting namun hak ini tidak dapat dikatakan hak absolute karena hak ini juga dapat dikalahkan oleh hak lain. Seseorang yang mengalami gangguan jiwa dan membahayakan masyarakat sekitarnya dipaksa untuk dimasukkan ke dalam rumah sakit jiwa meskipun ia menolak. Kebebasan yang dimiliki orang tersebut merupakannya namun hak tersebut akhirnya kalah oleh hak masyarakat yang merasa terancam jiwanya.
Hak tidak selalu bersifat absolute karena sesuatu hak akan kalah oleh alasan atau keadaan tertentu lain yang dapat menggugurkan posisi hak tersebut.
2. Persamaan Hak
Setelah membahas tentang pengertian hak dan macam-macam hak, sekarang saya akan memberitahukan apa itu persamaan hak.
Dalam kehidupan manusia, persamaan hak sangat diperlukan agar tidak terjadi kesenjangan sosial. Persamaan hak adalah sesuatu yang mutlak harus di terima oleh orang banyak. Jika ada sekelompok orang, di mana mereka tidak mendapatkan persamaan haknya, maka sekelompok orang itu akan merasa tidak dianggap. Persamaan hak seseorang telah ada sejak dia lahir. Persamaan hak itu ada bermacam-macam, seperti persamaan hak antara kaum pria dan wanita, persamaan hak dalam pekerjaan atau profesi, dan lain-lain. Karena itulah, persamaan hak harus bisa diterima dan diakui oleh banyak orang.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Hak
Langganan:
Postingan (Atom)