Jumat, 25 November 2011

PERSAMAAN DERAJAT DI DALAM MASYARAKAT INDONESIA SAAT INI

Dalam masyarakat manapun di dunia ini pasti akan ditemui sebuah variasi , dimana keadaan tidak akan pernah sama. Tentunya yang kita tidak bisa sangkal bahwa dunia bergerak dengan dinamis. Salah satunya alam, alam merupakan variasi dari beberapa organisme yang hidup sepeti Pohon. Pohon di alam banyak memiliki jenis dan bentuk sehingga karena banyaknya bentuk tersebut dibuatlah klasifikasi atau penggolongan agar, masing-masing pohon dapat digolongkan sehingga kita dapat mengetahui jenis-jenis pohon tersebut.

Hal tersebut tidak berbeda dengan kita sebagai manusia, yang notabene nya adalah makhluk sosial. Secara kita tidak sadari bahwa dalam kehidupan kita bermasyarakan ada suatu pengelompokan golongan-golongan masyarakat. Dari pengelompokkan tersebut akan terbentuk lapisan-lapisan yang sosial yang membagi masyarakat yang sering disebut pelapisan sosial. Pelapisan sosial mungkin sudah dikenal oleh masyarakat Indonesia sejak zaman hindu masuk di Indonesia dimana Hindu menerapkan sistem kasta, artinya kasta-kasta ini membuat sistem lapisan sosial dalam masyarakat. Tetapi untuk lapisan sosial saat ini berbeda dengan pada zaman hindu. Menurut salah satu pendapat tokoh sosial yaitu Pitirim A sorokin, Beliau mengatakan bahwa pelapisan sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarchies).

Pelapisan masyarakat ini biasanya dipengaruhi oleh keadaan hidup masyarakat, contohnya masyakat perkotaan. Masyarakat kota akan dihargai apabila memiliki rumah dan mobil mewah, berbeda dengan masyarakat pedesaan. Masyarakat pedesaan akan lebih dihargai apabila memiliki hektaran sawah didesanya. Selain itu pula pelapisan sosial ini membuat masyarakat akan ber etika sesuai dengan lapisan sosial, contohnya lapisan sosial orang menengah keatas akan lebih memperhatikan prilaku mereka dibandingkan masyarakat lapisan sosial bawah. Tentunya hal itu tersebut terjadi karena adanya pelapisan sosial.

Ada banyak cara terjadinya pelapisan sosial masyarakat antara lain

Pelapisan sosial yang terjadi dengan sendrinya

1. Pelapisan sosialini tidak disadari dalam masyarakat, karena terjadinya pelapisan sosial dalam hal ini terjadi akibat variasi, seperti variasi pendidikan, kebudayaan, umur dan hal lainnya. Variasi pendidikan akan membuat orang-orang yang memiliki pendidikan akan jauh dihormati dibandingkan dengan orang yang berpendidikan rendah, selain itu orang yang lebih tua akan lebih dihormati dibandingkan dengan orang muda, serta orang yang berkebudayaan akan jauh dihargai dibandingkan yang tidak memiliki kebudayaan.

2. Pelapisan sosial yang sengaja dilakukan

Pelapisan sosial dengan disengaja merupakan pelapisan sosial yang sengaja dibuat untuk mencapai suatu cita-cita bersama. Contohnya saja dalam organisasi. Dalam organisasi jabatan ketua akan lebih dihargai dibandingkan dengan jabatan anggota. Contoh lainnya adalah dalam kehidupan kantor, pimpinan perusahaan sangat dihargai dibandingkan bawahannya.

Selain Pelapisan sosial dapat diklasifikansikan secara terjadinya, pelapisan sosial juga dapat diklasifikasikan menurut sifatnya, antara lain

1. Pelapisan Sosial Tertutup

Dalam klasifikasi pelapisan sosial ini, tidak memungkinkan masyarakat dalam suatu lapisan untuk naik pada lapisan sosial yang lebih tinggi kecuali ada sesuatu hal yang istimewa. Biasanya pelapisan sosial dalam masyarakat ini terjadi sesuai keturunan seperti sistem kasta pada zaman Hindu.

2. Pelapisan Sosial Terbuka

Klasifikasi pelapisan sosial ini berlawanan dengan pelapisan sosial tertutup, dalam pelapisan sosial ini masyarakat bisa menempati lapisan sosial mana pun sesuai dengan kemampuannya, artinya apabila seseorang memiliki kemampuan untuk menjadi pemimpin maka seseorang tersebut bisa menjadi pimpinan. Biasanya dalam sistem pelapisan ini lapisan sosial disebut dengan status sosial dimana didapatkannya dengan usaha.

Tentunya dengan zaman yang terus berkembang, walaupun terdapat pelapisan sosial namun masyarakat tidak membeda-bedakan manusia sesuai dengan lapisan sosial karena dalam masyarakat kita mengenal istilah Kesamaan Derajat. Setiap manusia memiliki Hak-hak dan derajat yang sama sebagai makhluk tuhan. Hal ini karena masyarakat mengakui dengan hak yang dikenal dengan hak asasi manusia. Hak Asasi Manusia merupakan hak yang datangnya dari Tuhan YME, Artinya orang yang tua maupun muda atau yang miskin dengan yang Kaya memiliki Hak Asasi Yang sama sehingga terjadi kesamaan derajat pada manusia.

Namun sayangnya kesamaan derajat sangat kurang diperhatikan, sehingga penggolongan masyarakat lebih dominan. Tanpa disadari kita yang berada dimasyarakat ini juga telah digolongkan namun agak berbeda dengan pelapisan sosial. Jika pelapisan sosial ini dibagi akibat kemampuan yang kita miliki, berbeda dengan penggolongan. Dalam masyarakat ada 2 golongan masyarakat. Ada golongan Elite dan golongan Massa. Golongan Elite merupakan golongan penguasa masyarakat, artinya orang-orang pada golongan ini memiliki kemampuan untuk menggerakkan massa. Sementara massa merupakan golongan yang digerakaan oleh kelompok elite untuk mencapai suatu tujuan.

Tentunya baik golongan dan lapisan sosial merupakan sesuatu hal yang kita sudah tidak relevan dengan masyarakat. Karena adanya penggolongan dengan lapisan sosial ini mengakibatkan pengabaian hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sejak lahir, yaitu Hak Asasi Manusia. Hak yang membuat sebuah persamaan derajat bagi semua Individu yang ada Di Indonesia


Sumber : http://adcadesign.wordpress.com/2011/01/04/pelapisan-dan-kesamaan-derajat-dalam-masyarakat-sosial/

PERSAMAAN HAK

1.  Pengertian Hak

Pengertian Hak Ketika lahir, manusia secara hakiki telah mempunyai hak dan kewajiban. Tiap manusia mempunyai hak dan kewajiban yang berbeda, tergantung pada misalnya, jabatan atau kedudukan dalam masyarakat. Sebelum membahas lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban, penulis ingin memaparkan pengertian hak dan kewajiban. K. Bertens dalam bukunya yang berjudul Etika memaparkan bahwa dalam pemikiran Romawi Kuno, kata ius-iurus (Latin: hak) hanya menunjukkan hukum dalam arti objektif. Artinya adalah hak dilihat sebagai keseluruhan undang-undang, aturan-aturan dan lembaga-lembaga yang mengatur kehidupan masyarakat demi kepentingan umum (hukum dalam arti Law, bukan right). Pada akhir Abad Pertengahan ius dalam arti subjektif, bukan benda yang dimiliki seseorang, yaitu kesanggupan seseorang untuk sesuka hati menguasai sesuatu atau melakukan sesuatu(right, bukan law). Akhirnya hak pada saat itu merupakan hak yang subjektif merupakan pantulan dari hukum dalam arti objektif. Hak dan kewajiban mempunyai hubungan yang sangat. Kewajiban dibagi atas dua macam, yaitu kewajiban sempurna yang selalu berkaitan dengan hak orang lain dan kewajiban tidak sempurna yang tidak terkait dengan hak orang lain. Kewajiban sempurna mempunyai dasar keadilan, sedangkan kewajiban tidak sempurna berdasarkan moral.

Macam-Macam Hak

Hak Legal dan Hak Moral

Hak legal adalah hak yang didasarkan atas hukum dalam salah satu bentuk. Hak legal ini lebih banyak berbicara tentang hukum atau sosial. Contoh kasus,mengeluarkan peraturan bahwa veteran perang memperoleh tunjangan setiap bulan, maka setiap veteran yang telah memenuhi syarat yang ditentukan berhak untuk mendapat tunjangan tersebut.

Hak moral adalah didasarkan atas prinsip atau peraturan etis saja. Hak moral lebih bersifat soliderisasi atau individu. Contoh kasus, jika seorang majikan memberikan gaji yang rendah kepada wanita yang bekerja di perusahaannya padahal prestasi kerjanya sama dengan pria yang bekeja di perusahaannya. Dengan demikain majikan ini melaksanakan hak legal yang dimilikinya tapi dengan melnggar hak moral para wanita yang bekerja di perusahaannya. Dari contoh ini jelas sudah bahwa hak legal tidak sama dengan hak moral.

T.L. Beauchamp berpendapat bahwa memang ada hak yang bersifat legal maupun moral hak ini disebut hak-hak konvensional. Contoh jika saya menjadi anggota klub futsal Indonesia, maka saya memperoleh beberapa hak. Pada umumnya hak–hak ini muncul karena manusia tunduk pada aturan-aturan dan konvensi-konvensi yang disepakati bersama. Hak konvensional berbeda dengan hak moral karena hak tersebut tergantung pada aturan yang telah disepakati bersama anggota yang lainnya. Dan hak ini berbeda dengan hak Legal karena tidak tercantum dalam sistem hukum.

Hak Positif dan Hak Negatif

Hak Negatif adalah suatu hak bersifat negatif , jika saya bebas untuk melakukan sesuatu atau memiliki sesuatu dalam arti orang lain tidak boleh menghindari saya untuk melakukan atau memilki hal itu. Contoh: hak atas kehidupan, hak mengemukakan pendapat.

Hak positif adalah suatu hak bersifat postif, jika saya berhak bahwa orang lain berbuat sesuatu untuk saya. Contoh: hak atas pendidikan, pelayanan, dan kesehatan. Hak negatif haruslah kita simak karena hak ini terbagi lagi menjadi 2 yaitu: hak aktif dan pasif. Hak negatif aktif adalah hak untuk berbuat atau tidak berbuat sperti orang kehendaki. Contoh, saya mempunyai hak untuk pergi kemana saja yang saya suka atau mengatakan apa yang saya inginkan. Hak-hak aktif ini bisa disebut hak kebebasan. Hak negatif pasif adalah hak untuk tidak diperlakukan orang lain dengan cara tertentu. Contoh, saya mempunyai hak orang lain tidak mencampuri urasan pribadi saya, bahwa rahasia saya tidak dibongkar, bahwa nama baik saya tidak dicemarkan. Hak-hak pasif ini bisa disebut hak keamanaan.

Hak Khusus dan Hak Umum

Hak khusus timbul dalam suatu relasi khusus antara beberapa manusia atau karena fungsi khusus yang dimilki orang satu terhadap orang lain. Contoh: jika kita meminjam Rp. 10.000 dari orang lain dengan janji akan saya akan kembalikan dalam dua hari, maka orang lain mendapat hak yang dimiliki orang lain.

Hak Umum dimiliki manusia bukan karena hubungan atau fungsi tertentu, melainkan semata-mata karena ia manusia. Hak ini dimilki oleh semua manusia tanpa kecuali. Di dalam Negara kita Indonesia ini disebut dengan “ hak asasi manusia”.

Hak Individual dan Hak Sosial

Hak individual disini menyangkut pertama-tama adalah hak yang dimiliki individu-individu terhadap Negara. Negara tidak boleh menghindari atau mengganggu individu dalam mewujudkan hak-hak yang ia milki. Contoh: hak beragama, hak mengikuti hati nurani, hak mengemukakan pendapat, perlu kita ingat hak-hak individual ini semuanya termasuk yang tadi telah kita bahas hak-hak negative.

Hak Sosial disini bukan hanya hak kepentingan terhadap Negara saja, akan tetapi sebagai anggota masyarakat bersama dengan anggota-anggota lain. Inilah yang disebut dengan hak sosial. Contoh: hak atas pekerjaan, hak atas pendidikan, hak ata pelayanan kesehatan. Hak-hak ini bersifat positif.

Hak Absolut

Setelah kita melihat dan membaca mengenai penjelasan hak serta jenis-jenisnya, sekarang apakah ada hak yang bersifat absolut? Hak yang bersifat absolut adalah suatu hak yang bersifat mutlak tanpa pengecualian, berlaku dimana saja dengan tidak dipengaruhi oleh situasi dan keadaan. Namun ternyata hak tidak ada yang absolute. Mengapa? Menurut ahli etika, kebanyakan hak adalah hak prima facie atau hak pada pandangan pertama yang artinya hak itu berlaku sampai dikalahkan oleh hak lain yang lebih kuat. Setiap manusia memiliki hak untuk hidup dan merupakan hak yang sangat penting. Manusia mempunyai hak untuk tidak dibunuh namun ini tidak berlaku dalam segala keadaan tanpa alasan yang cukup kuat. Seseorang yang membela diri akan penyerangan terhadap dirinya memiliki hak untuk membunuh jika tidak ada cara lain yang harus dilakukan. Salah satu contoh lain adalah warga masyarakat yang mendapat tugas membela tanah air dalam keadaan perang. Kedua contoh tersebut adalah contoh dimana hak atas kehidupan yang seharusnya penting dan dapat dianggap sebagai hak absolute namun ternyata kalah oleh situasi, keadaan, alasan yang cukup.

Kebebasan juga merupakan salah satu hak yang sangat penting namun hak ini tidak dapat dikatakan hak absolute karena hak ini juga dapat dikalahkan oleh hak lain. Seseorang yang mengalami gangguan jiwa dan membahayakan masyarakat sekitarnya dipaksa untuk dimasukkan ke dalam rumah sakit jiwa meskipun ia menolak. Kebebasan yang dimiliki orang tersebut merupakannya namun hak tersebut akhirnya kalah oleh hak masyarakat yang merasa terancam jiwanya.

Hak tidak selalu bersifat absolute karena sesuatu hak akan kalah oleh alasan atau keadaan tertentu lain yang dapat menggugurkan posisi hak tersebut.

2. Persamaan Hak


Setelah membahas tentang pengertian hak dan macam-macam hak, sekarang saya akan memberitahukan apa itu persamaan hak.

Dalam kehidupan manusia, persamaan hak sangat diperlukan agar tidak terjadi kesenjangan sosial. Persamaan hak adalah sesuatu yang mutlak harus di terima oleh orang banyak. Jika ada sekelompok orang, di mana mereka tidak mendapatkan persamaan haknya, maka sekelompok orang itu akan merasa tidak dianggap. Persamaan hak seseorang telah ada sejak dia lahir. Persamaan hak itu ada bermacam-macam, seperti persamaan hak antara kaum pria dan wanita, persamaan hak dalam pekerjaan atau profesi, dan lain-lain. Karena itulah, persamaan hak harus bisa diterima dan diakui oleh banyak orang.



Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Hak

Senin, 14 November 2011

KONSEP DASAR PEMOGRAMAN

Pengertian :

Algoritma : Langkah-langkah untuk menyelesaikan sesuatu masalah

Pemrograman Terstruktur : “Metode untuk mengorganisasikan dan membuat kode-kode program supaya mudah untuk dimengerti, mudah di test dan di modifikasi.”

Algoritma Pemrograman Yang Baik

Ciri-ciri algoritma pemrograman yang baik adalah :
Memiliki logika perhitungan/metode yang tepat dalam memecahkan masalah
Menghasilkan output yang tepat dan benar dalam waktu yang singkat
Ditulis dengan bahasa yang standar secara sistematis dan rapi sehingga tidak menimbulkan arti ganda.
Ditulis dengan format yang mudah dipahami dan diimplementasikan ke dalam bahasa pemrograman.
Semua operasi yang dibutuhkan terdefinisi dengan jelas.
Semua proses harus berakhir setelah sejumlah langkah dilakukan.


Standar Suatu Program Yang Baik


A. Standar Pemecahan masalah 

Teknik untuk dapat membantu memecahkan masalah antara lain teknik Top Down dan teknik Modular.

B. Standar Penyusunan Program

1. Kebenaran logika dan penulisan

Program yang disusun harus memiliki logika dalam pemecahan masalah. Program yang dibuat harus memiliki ketepatan, ketelitian dan kebenaran sehingga menghasilkan program yang baik.

2. Waktu penulisan dan eksekusi program

3. Perawatan dan pengembangan program

Penyusunan program harus mempunyai sifat kesederhanaan dan kejelasan dari program yang nantinya akan dikembangkan dan membantu dalam perawatan.

4. Portabilitas

Bahasa pemrograman dan program yang disusun sebaiknya bisa dipakai pada berbagai tipe komputer yang berbeda-beda dan berbagai jenis sistem operasi.


Standar Perawatan Program

1. Dokumentasi

2. Penulisan Instruksi

a. Berikan keterangan untuk awal statement atau instruksi yang tergabung dalam sekelompok statement.

b. Awal dan akhir statement dari sekumpulan statement ditulis pada kolom yang sama.

c. Gunakan sebaris atau beberapa baris kosong sebagai pemisah.

d. Hindari pernyataan untuk Percabangan

(IF statement ) yang sangat rumit dan Nested Loop (Loop disalam Loop lain) yang berlebihan.

e. Gunakan “kurung buka dan tutup” dalam menulis suatu ekspresi Aritmatika atau logika.

f. Gunakan “Spasi” dalam menulis statement atau instruksi.

Sifat Penulisan Program

a. Program Oriented

Penulisan program yang struktur programnya selalu berubah, apabila kondisi data yang diproses di dalam program tersebut, bertambah volume datanya. Selain itu penulisan program ini bersifat statis dan tidak fleksibel (program animasi)

b. Data Oriented

Penulisan program yang struktur programnnya tidak selalu berubah, walaupun volume data yang diproses di dalam program tersebut, dalam jumlah besar. Selain itu pula penulisan program ini bersifat dinamis dan mempunyai tingkat fleksibilitas yang tinggi.

Kualitas Bahasa Pemrograman

1. Ekspresifitas

Bahasa pemrograman yang baik harus jelas dalam menggambarkan algoritmanya yang dibuat.

2. Definitas (dapat didefinisikan dengan baik)

Bahasa Pemrograman dapat didefinisikan dari adanya sintak dan semantic baik. Sintak dan semantic ini haruslah konsisten dan tidak bermakna ganda.

3. Tipe data dan Strukturnya

Bahasa pemrograman yang baik harus berkemampuan dalam mendukung berbagai tipe data (integer, string,real). Serta struktur data (array, record,file)

4. Modularitas

Bahasa pemrograman yang baik harus memiliki fasilitas sub program. Program yang besar dapat dikerjakan oleh beberapa pemrogram secara bersama-sama yang nantinya dengan mudah dapat digabungkan menjadi sebuah modul saja.

5. Adanya Input Output

Bahasa pemrograman yang baik harus dapat mendukung berbagai jenis model file seperti sequential, random, index dsb dalam proses masukan dan keluaran.

6. Portabilitas

Bahasa pemrograman yang dapat digunakan pada berbagai tipe mesin computer yang berbeda-beda.

7. Efisiensi

Bahasa pemrograman yang dapat mengatur banyaknya instruksi program dalam membatasi waktu tempuh pemrosesan, mengatur jumlah memori yang digunakan program,.

8. Interaktif

Bahasa pemrograman yang baik harus mudah dipelajari dan diajarkan pada user. Serta dimengerti tentang proses yang sedang dilakukannya.

9. Umum

Bahasa pemrograman yangn baik harus memiliki jangkauan yang luas untuk berbagai aplikasi pemrograman sehingga dapat bersifat bahasa serbaguna.

     Program terdiri dari intruksi-intruksi yang disusun dengan urutan yang logis dan dijadikan satu kesatuan perintah yang diberikan kepada komputer untuk mengerjakan suatu proses sehingga menghasilkan keluaran (output) yang diinginkan.

    Untuk dapat menghasilkan program yang efektif sebaiknya terlebih dahulu dipahami secara rinci permasalahan yang dihadapi untuk menemukan titik pemecahan terbaik dari permasalahan tersebut. Dalam proses pembuatan program tidak hanya sekedar membuat suatu intruksi yang akan dikerjakan komputer, akan tetapi harus memiliki tujuan yang jelas yaitu memecahkan suatu masalah yang dihadapi dan membuat pekerjaan yang dilakukan oleh pemakai (user) dalam mengoperasikannya menjadi lebih mudah, serta dapat memanfaatkan komputer sebagai alat bantu untuk menyelesaikan suatu masalah.

    Keberhasilan suatu program tidak terlepas dari persiapan-persiapan yang dilakukan, karena itu ada baiknya penulis menguraikan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam membuat program, yaitu sebagai berikut:

1. Menganalisa dan memahami permasalahan yang ada, kemudian mengembangkan suatu urutan proses logika untuk mendefinisikan masalah tersebut kedalam algoritma.



2. Merancang pemecahan masalah dengan menentukan data apa yang diperlukan sebagai input dan apa saja yang akan dihasilkan sebagai output dari program yang dibuat.

3. Program algoritma yang sudah dibuat diterjemahkan kedalam bentuk statement-statement yang sesuai dengan bahasa pemprograman yang akan dipergunakan.

4. Melakukan pengujian terhadap program dan mengoreksi apakah program tersebut sudah benar dan bebas dari unsur kesalahan, atau masih harus diperbaiki agar mendapat hasil keluaran yang sesuai dengan kebutuhannya.

5. Melakukan pendokumentasian program sebagai cadangan (back up), proses ini dianggap penting dilakukan sebagai upaya pemeliharaan dan pengembangan program.

Rabu, 26 Oktober 2011

HUBUNGAN ANTARA MASALAH PENDUDUK DENGAN KEBUDAYAAN

Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.


7 Unsur  Kebudayaan

1.    Sistem Mata Pencaharian Hidup

Perdagangan
Ø    Sistem budaya (ide)     : Mempererat hubungan antar masing-masing kebudayaan.
Ø    Sistem sosial (eksternal)     : Adanya interaksi antara penjual dan pembeli.
Ø    Hasil             : Menambah tenaga kerja dan mengurangi pengangguran.

2.    Ilmu Pengetahuan atau Teknologi

Telepon
Ø    Sistem budaya (ide)     : Kemajuan teknologi mempermudah untuk berhubungan atau berkomunikasi
                                            jaraj jauh.
Ø    Sistem sosial (eksternal)     : Komunikasi dengan orang lain yang jaraknya jauh dapat dilakukan dengan
                                                  mudah dan cepat.
Ø    Hasil             : Budaya alat komunikasi lama seperti surat mulai ditinggalkan.

3.    Bahasa

Bahasa Daerah
Ø    Sistem budaya (ide)     : Menjadi suatu ciri khas atau pembeda cara komunikasi suatu daerah dengan
                                            daerah lain.
Ø    Sistem sosial (eksternal)     : Dengan melihat bahasa yang diucapkan seseorang, kita dapat mengetahui
                                                  asal daerah orang tersebut.
Ø    Hasil             : Masing-masing daerah di Indonesia memiliki bahasa daerah yang berbeda-beda.

4.    Sistem Kepercayaan atau Religi

Upacara Keagamaan
Ø    Sistem budaya (ide)     : Upacara atau peribadatan yang dilakukan suatu agama untuk menyembah
                                            Tuhan-Nya.
Ø    Sistem sosial (eksternal)     : Semua agama mempunyai rasa toleransi terhadap agama lain dalam
                                                  menjalankan upacara keagamaan terutama saat hari raya masing-masing
                                                  agama.
Ø    Hasil             : Memberikan suatu cara agar orang dapat melakukan hubangan dengan tuhannya secara
                             khusuk sehingga memiliki pedoman hidup.

5.    Sistem Organisasi Social

Karang Taruna
Ø    Sistem budaya (ide)     : Organisasi yang beranggotakan kumpulan anak muda dalam suatu daerah.
Ø    Sistem sosial (eksternal)     : Menjadi salah satu organisasi yang bermanfaat dan berperan dalam
                                                  masyarakat.
Ø    Hasil             : Menjadi wadah bagi para anak muda untuk menyalurkan kemampuan berorganisasi
                             mereka. Dan hampir di setiap daerah atau desa pasti ada karang taruna.

6.    Kesenian

Seni Rupa
Ø    Sistem budaya (ide)     : Suatu hasil ekspresi manusia yang diwujudkan melalui unsur-unsur garis, bidang,
                                            warna, bentuk, volume dan ruang.
Ø    Sistem sosial (eksternal)     : Seni rupa banyak diinginkan orang untuk dijadikan sebagai koleksi ataupun
                                                  sebagai pajangan.
Ø    Hasil             : Menjadi suatu hasil cipta, rasa karsa dari setiap orang yang melakukannya dan hal itu
                             termasuk hasil budaya dari seseorang.

Seni Tari
Ø    Sistem budaya (ide)     : Suatu kesenian yang berbentuk tarian yang dapat menjadi ciri khas suatu daerah.
Ø    Sistem sosial (eksternal)     : Tari-tarian seperti teri jawa dan bali sering di tampilkan ke luar negeri
                                                  sebagai promosi kebudayaan Indonesia ke seluruh dunia.
Ø    Hasil             : Dapat menjadi pembeda kebudayaan dari masing-masing daerah dan juga dapat dinikmati
                             oleh daerah lain.


7.    Peralatan dan perlengkapan hidup manusia

Sandang (Pakaian)
Ø    Sistem budaya (ide)     : Setiap daerah pasti memiliki model atau gaya pakaian adat yang berbeda-beda.
Ø    Sistem sosial (eksternal)     : Menjadi suatu trend atau gaya atau tlok ukur bagi kebudayaan daerah lain.
Ø    Hasil             : Membedakan kebudayaan suatu daerah dengan kebudayaan daerah lain.

Pangan
Ø    Sistem budaya (ide)     : Setiap daerah pasti memiliki model rumahadat yang berbeda-beda.
Ø    Sistem sosial (eksternal)     : Menjadi inspirasi atau gaya dasar rumah untuk masyarakat luas.
Ø    Hasil             : Menjadi cirri khas kebudayaan suatu daerah sehingga setiap daerah memiliki model rumah
                             adat yang berbeda-beda.

Wujud  Kebudayaan

J. J Honigmann (dalam Koenjtaraningrat, 2000) membedakan adanya tiga ‘gejala kebudayaan’ : yaitu : (1) ideas, (2) activities, dan (3) artifact, dan ini diperjelas oleh Koenjtaraningrat yang mengistilahkannya dengan tiga wujud kebudayaan :
  1. Wujud kebudayaan sebagai suatu yang kompleks dari ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
  2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
  3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Mengenai wujud kebudayaan ini, Elly M.Setiadi dkk dalam Buku Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (2007:29-30) memberikan penjelasannya sebagai berikut :

1. Wujud Ide

Wujud tersebut menunjukann wujud ide dari kebudayaan, sifatnya abstrak, tak dapat diraba, dipegang ataupun difoto, dan tempatnya ada di alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan yang bersangkutan itu hidup.
Budaya ideal mempunyai fungsi mengatur, mengendalikan, dan memberi arah kepada tindakan, kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat sebagai sopan santun. Kebudayaan ideal ini bisa juga disebut adat istiadat.

2.  Wujud Perilaku

Wujud tersebut dinamakan sistem sosial, karena menyangkut tindakan dan kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Wujud ini bisa diobservasi, difoto dan didokumentasikan karena dalam sistem ssosial ini terdapat aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi dan berhubungan serta bergaul satu dengan lainnya dalam masyarakat. Bersifat konkret dalam wujud perilaku dan bahasa.

3. Wujud Artefak

Wujud ini disebut juga kebudayaan fisik, dimana seluruhnya merupakan hasil fisik. Sifatnya paling konkret dan bisa diraba, dilihat dan didokumentasikan. Contohnya : candi, bangunan, baju, kain komputer dll.

Pertumbuhan  dan  Perkembangan  Kebudayaan

Seperti yang kita ketahui, perkembangan budaya indonesia salalu saja naik dan turun. Pada awalnya, indonesia sangat banyak mempunyai peninggalan budaya dari nenek moyang kita terdahulu, hal seperti itulah yang harus dibanggakan oleh penduduk indonesia sendiri, tetapi sekarang-sekarang ini budaya indonesia agak menurun dari sosialisasi penduduk kini telah banyak yang melupakan apa itu budaya Indonesia. Semakin majunya arus globalisasi rasa cinta terhadap budaya semakin berkurang, dan ini sangat berdampak tidak baik bagi masyarakat asli Indonesia. Terlalu banyaknya kehidupan asing yang masuk ke Indonesia, masyarakat kini telah berkembang menjadi masyarakat modern.. namun akhir-akhir ini indonesia semakin gencar membudidayakan sebagian budaya indonesia, buktinya, masyarakat luar lebih mengenal budaya indonesia dibandingkan masyarakat indonesia.

Sebagai contoh adalah batik hasil dari budaya indonesia, batik tersebut belakangan ini termasuk bahan-bahan yang diminati oleh masyarakat luar. Muncul trend ini dikarenakan batik telah diresmikan bahwa batik tersebut telah ditetapkan oleh UNESCO pada hari jumat tanggal 02 oktober 2009 sebagai warisan budaya indonesia, dan hari itulah ditetapkannya sebagai hari batik nasional.

Secara kategorikal ada 2 kekuatan yang mmicu perubahan sosial, Petama, adalah kekuatan dari dalam masyarakat sendiri (internal factor), seperti pergantian generasi dan berbagai penemuan dan rekayasa setempat. Kedua, adalah kekuatan dari luar masyarakat (external factor), seperti pengaruh kontak-kontak antar budaya (culture contact) secara langsung maupun persebaran (unsur) kebudayaan serta perubahan lingkungan hidup yang pada gilirannya dapat memacu perkembangan sosial dan kebudayaan masyarakat yang harus menata kembali kehidupan mereka .

Didalam budaya seni, indonesia mempunyai kemajuan. khususnya Tarian tradisional telah mengalami kemajuan yang cukup baik dan telah meranjak ke internasional.


4  Macam  Norma  Menurut  Kekuatan  Pengikatnya

1. Tata Cara ( Usage )

Tata cara merupakan norma yang menunjuk kepada satu bentuk perbuatan dengan sangsi yang sangat ringan terhadap pelanggarnya.
Misalnya : Cara memegang garpu atau sendok ketika makan,
Pelanggaran atau penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, tetapi hanya sekedar celaan atau dinyatakan tidak sopan oleh orang lain.

2.Kebiasaan (Folkways)

Kebiasaan atau Folkways merupakan cara-cara bertindak yang digemari oleh masyarakat sehingga dilakukan berulang-ulang oleh banyak orang. Folkways mempunyai kekuatan untuk mengikat yang lebih besar dari pada cara.
 Misalnya: Mengucapkan salam ketika bertemu, membungkukkan badan sebagai tanda penghormatan kepada orang yang lebih tua. Apabila tindakan itu tidak dilakukan maka sanksinya adalah berupa teguran, sindiran, atau perunjingan.

3. Tata Kelakuan (Mores)

Tata kelakuan merupakan norma yang bersumber kepada filsafat, ajaran agama atau ideology yang dianut oleh masyarakat.
Misalnya : Larangan berzina,berjudi,minum-minuman keras, penggunaan narkotika dan zat-zat adiktif (obat-obatan terlarang) dan mencuri.

Tata kelakuan sangat penting dalam masyarakat,karena berfungsi :

a)     Memberikan batas-batas pada kelakuan-kelakuan individu.Setiap masyarakat mempunyai tata kelakuan masing-masing yang seringkali berbeda yang satu dengan yang lain.
b)    Tata kelakuan mengidentifikasikan individu dengan kelompoknya.Disatu pihak tata kelakuan memaksa agar individu menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan tata kelakuan yang berlaku,dan di lain pihak memaksa masyarakat untuk menerima individu berdasarkan kesanggupannya menyesuaikan dirinya dengan tata kelakuan yang berlaku.
c)     Tata kelakuan menjaga solidaritas antara anggota-anggota masyarakat sehingga mengkukuhkan ikatandan mendorong tercapainya integrasi social yang kuat.

4.  Adat ( Customs )

Adat merupakan norma ynag tidak tertulis namun sangat kuat mengikat, sehingga anggota-anggota masyarkat yang melanggar adat istiadat akan menderita, karena sanksi keras yang kadang-kadang secara tidak langsung dikenakan.
Misalnya : Pada masyarakat yang melarang terjadinya perceraian,apabila terjadinya perceraian maka tidak hanya yang bersangkutan yang mendapatkan sanksi atau menjadi tercemar, tetapi seluruh keluarga bahkan masyarakatnya.

5.Hukum (Laws)

Hukum  merupakan norma yang bersifat formal dan berupa aturan tertulis. Ketentuan sanksi terhadap pelanggar paling tegas apabila dibandingkan dengan norma-norma yang disebut terdahulu.






4  Norma  yang  Ada  di  Masyarakat

1.  Norma agama, yaitu peraturanhidup yang diterima sebagai perintah-perintah, larangan-larangan dan anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan. Contoh: tidak boleh minum-minuman keras, berbuat maksiat,mengkonsumsi madat, dan lain-lain.

2. Norma kesusilaan, yaitu peraturan hidup yang dianggapsebagai suara hati nurani manusia atau datang melalui suarabatin yang diakuidan diinsyafi oleh setiap orang sebagai pedoman dalam bersikap dan berbuat. Contoh: seorang anak durhaka terhadap orangtuanya.

3. Norma kesopanan, yaitu peraturan hidup yang timbul dari pergaulansegolongan manusia yang diikuti dan ditaati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap lingkungan sekitarnya (misalnya: orang muda harus menghormati yang lebih tua).

4. Norma hukum, yaitu peraturan-peraturan yang timbul dari hukum yang dibuat oleh penguasa negara yang isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaannya dapat dipertahankan dengan segala paksaanoleh alat-alat negara.Contoh: melakukan pencurian, pembunuhan, pemerkosaan, dan lain-lain.



8  Pranata  Sosial  di  Masyarakat
 
1.  Pranata Keluarga
Keluarga merupakan unit masyarakat yang terkecil yang terdiri dari ayah, ibu, dan
anak.
 
2. Pranata Ekonomi
Pranata ekonomi adalah pranata sosial yang menangani masalah kesejahteraan materiil, yang mengatur kegiatan atau cara berproduksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa yang diperlukan bagi kelangsungan hidup masyarakat agar semua lapisan masyarakat mendapatkan bagian yang semestinya. Fungsi pranata ekonomi yaitu :
  • Memelihara ketertiban,
  • Mencapai consensus,
  • Meningkatkan produksi ekonomi semaksimal mungkin.
Contoh dari Pranata Ekonomi adalah , bertani, industri, bank, koperasi dan sebagainya.

3. Pranata Politik
 Pranata Politik adalah peraturan-peraturan untuk memelihara tata tertib, untuk mendamaikan pertentangan-pertentangan dan untuk memilih pemimpin yang wibawa. Fungsi pranata politik yaitu :
· Melaksanakan undang-undang yang telah disahkan,
·  Melembagakan norma melalui undang-undang yang dibuat oleh lembaga legislatif,
·  Menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi diantara warga masyarakat, dll.
Contoh Pranata politik adalah seperti sistem hukum, sistem kekuasaan, partai,wewenang, pemerintahan.

4. Pranata Pendidikan
Tujuan pranata pendidikan ialah memberikan ilmu pengetahuan, pendidikan sikap, dan melatih keterampilan kepada warga agar seseorang dapat mandiri dalam mencari penghasilan. Contohnya seperti Kegiatan Belajar Mengajar, sistem pengetahuan, aturan, kursus, pendidikan keluarga, ngaji.

5. Pranata Kepercayaan/Agama
Fungsi pokok pranata agama adalah memberikan pedoman bagi manusia untuk berhubungan dengan Tuhannya dan memberikan dasar perilaku yang ajeg dalam masyarakat. Contohnya seperti upacara semedi, tapa, zakat, infak, haji dan ibadah lainnya.

6. Pranata Kesenian
Fungsi Pranata Kesenian adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia akan keindahan, contohnya seperti seni suara, seni lukis, seni patung, seni drama, dan sebagainya.

7. Hubungan Antarpranata
Dalam masyarakat terdapat bermacam-macam pranata sosial yang saling berhubungan. Contohnya dalam masyarakat Jakarta merupakan suatu tatanan yang terdiri dari berbagai pranata sosial yang saling berkaitan, antara lain pranata keluarga, pranata pendidikan, pranata politik, pranata agama, dll.

8. Pranata Total
Masyarakat merupakan tatanan pranata sosial. Kehidipan dalam masyarakat berarti adanya kesempatan berpindah dari satu pranata ke pranata lain. Warga masyarakat mengalami perpindahan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya kehidupan siswa SMA biasanya sejak pagi hingga malam hari ditandai oleh perpindahan tsb. Pagi hari ketika bangun tidur siswa tsb berada dalam pranata keluarga. Norma-norma yang mengatur, cara berpikir, bertindak, dan berperasaan bersumber pada pranata keluarga. Kemudian pindah ke pranata pendidikan dan rekreasi. Begitu seterusnya sampai pulang ke rumah.

9. Pranata Dominan
Pranata dominan merupakan pranata sosial yang menuntut loyalitas penuh dari orang-orang yang berada dibawah naungannya. Contohnya militer dan pranata sekte keagamaan.


OPINI : Menurut saya (Muhammad Imaduddin Waulat) hubungan masalah penduduk dengan perkembangan kebudayaan sangat jelas terlihat , dapat dilhat dari perkembangan jaman yang ada sekarang ini . Contoh kecil nya adalah sekarang saja anak anak dibawah umur 17 tahun sudah bisa mendapatkan berbagai fasilitas , seperti handphone dan motor . Bila kita lihat ke jaman dulu , apa yang akan didapatkan oleh anak dibawah umur 17 tahun ? sungguh sangat jelas perbedaannya . Maka dari itu kita harus pintar pintar mengatur apa yang harus kita terima di perkembangan zaman sekarang ini , agar kita tidak membelok dari norma-norma yang kita dapat dahulu.


Sumber : http://imadwaulat.wordpress.com/2011/10/11/mengkaji-hubungan-antar-masalah-penduduk-
              dengan-perkembangan-kebudayaan/

PENGARUH PERTUMBUHAN PENDUDUK TERHADAP KUALITAS SDM & PEMBANGUNAN EKONOMI

Pertumbuhan penduduk yang pesat dan tidak merata serta tanpa diimbangi dengan pencapaian kualitas SDM yang tinggi mengakibatkan muculnya berbagai permasalahan-permasalahan kependudukan.

# Kemiskinan

Kemiskinan merupakan ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhan materiil dasar berdasarkan standar tertentu. Adapun standar ini lebih dikenal dengan garis kemiskinan, yaitu tingkat pengeluaran atas kebutuhan pokok yang meliputi sandang, pangan, papan secara layak. Untuk menanggulangi kemiskinan tersebut, pemerintah Indonesia mencanangkan Inpres Desa Tertinggal. Program ini dilakukan dengan melalui dua tahap. Pertama pemerintah menentukan desa-desa yang memiliki pemusatan penduduk miskin yang tinggi, yang disebut desa tertinggal. Jumlah desa tertinggal mencapai sepertiga dari jumlah seluruh desa di Indonesia. Kedua, pemerintah menghimpun penduduk-penduduk di desa tertinggal ke dalam suatu wadah di bawah naungan lembaga kesejahteraan desa, misalnya KUD, kelompok tani, dan sebagainya. Kemudian pemerintah memberikan anggaran bagi tiap desa tertinggal yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok di sana untuk memulai usaha yang dapat berjalan, berkelanjutan, ramah lingkungan, dan tepat.
Upaya yang berbeda juga dapat diterapkan untuk menanggulangi kemiskinan, di antaranya:
  1. Meningkatkan sumber daya ekonomi yang dimiliki penduduk miskin Misalnya dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan pertanian yang sempit dengan intensifikasi pertanian, memberikan bekal keterampilan untuk mengolah barang-barang bekas di sekitarnya, misalnya kaleng bekas, besi bekas, plastik bekas, membimbing penduduk untuk jeli memerhatikan dan memanfaatkan peluang usaha di sekitarnya, seperti penduduk yang tinggal di daerah rawa memanfaatkan enceng gondok untuk bahan kerajinan, penduduk di daerah gunung memanfaatkan bunga pinus sebagai kerajinan, dan lain-lain.
  2. Memberikan program penyuluhan dan pembekalanketerampilan Pemerintah hendaknya intensif terjun ke masyarakat untuk memberikan pengajaran dan pelatihan keterampilan bagi penduduk miskin agar dapat menghasilkan sesuatu guna menunjang pendapatannya. Pemerintah mencarikan bapak asuh terutama para pengusaha-pengusaha untuk menggandeng masyarakat dalam mengembangkan usaha.
  3. Menyediakan pasar-pasar bagi penjualan produksi penduduk Pasar merupakan fasilitas penting dalam menunjang pendapatan penduduk. Selain sebagai tempat memasarkan hasil produksi masyarakat, keberadaan pasar juga bisa memotivasi masyarakat untuk lebih produktif lagi. Karena masyarakat tidak perlu kawatir lagi akan mengalami kesulitan memasarkan hasil produksinya.
#  Kesehatan

Kualitas penduduk yang diuraikan sebelumnya yang berpengaruh terhadap kemiskinan, ternyata juga berpengaruh pada kesehatan penduduk. Kemiskinan akan berdampak pada kesehatan.
Penduduk miskin cenderung memiliki pola hidup kurang bersih dan tidak sehat. Kondisi kehidupan yang memprihatinkan mengharuskan penduduk miskin bekerja keras melebihi standar kerja penduduk yang lebih mampu, sehingga mengesampingkan aspek kesehatannya. Ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar secara layak berdampak pada kesehatan mereka. Ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan pangan secara sehat dan bergizi berdampak pada rendahnya gizi. Ketidakmampuan dalam emenuhi kebutuhan perumahan mengharuskan mereka tinggal di kolong jembatan, bantaran sungai, atau rumah seadanya, sehingga kebutuhan akan sanitasi air bersih juga tidak terpenuhi. Ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan pakaian secara layak berdampak pada kesehatan kulit dan organ-organ tubuh lainnya.
Dampak dari tingkat kesehatan penduduk yang rendah tersebut adalah tingginya angka kematian (terutama bayi dan ibu).
Untuk menanggulangi masalah kesehatan tersebut dapat dilakukan dengan:
  1. Peningkatan gizi masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan memberi makanan tambahan yang bergizi terutama bagi anak-anak. Program ini dapat dioptimalkan melalui pemberdayaan posyandu dan kegiatan PKK.
  2. Pelaksanaan imunisasi. Berdasarkan prinsip pencegahan lebih baik dari pengobatan, program imunisasi bertujuan melindungi tiap anak dari penyakit umum. Hal tersebut dapat dilaksanakan melalui PIN (Pekan Imunisasi Nasional).
  3. Penambahan fasilitas kesehatan. Fasilitas kesehatan harus mampu menampung dan menjangkau masyarakat di daerah-daerah tertinggal. Penambahan fasilitas kesehatan ini meliputi rumah sakit, puskesmas, puskesmas pembantu, polindes (pondok bersalin desa), posyandu. Penambahan fasilitas ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, seperti imunisasi, KB, pengobatan, dan lain-lain. Dengan demikian dapat mengurangi tingginya angka kematian bayi, dan meningkatkan angka harapan hidup masyarakat.
  4. Penyediaan pelayanan kesehatan gratis. Pemerintah menyediakan pelayanan gratis bagi penduduk miskin dalam bentuk Askeskin (asuransi kesehatan masyarakat miskin) dan kartu sehat yang dapat digunakan untuk memperoleh layanan kesehatan secara murah, atau bahkan gratis di rumah sakit pemerintah atau puskesmas.
  5. Pengadaan obat generik. Pemerintah harus mengembangkan pengadaan obat murah yang dapat dijangkau oleh masyarakat bawah. Penyediaan obat murah ini dapat berupa obat generik.
  6. Penambahan jumlah tenaga medis. Agar pelayanan kesehatan dapat mencakup seluruh lapisan masyarakat dan mencakup seluruh wilayah Indonesia diperlukan penambahan jumlah tenaga medis, seperti dokter, bidan, perawat. Tenaga medis tersebut juga harus memiliki dedikasi tinggi untuk ditempatkan di daerah-daerah terpencil serta berdedikasi tinggi melayani masyarakat miskin.
  7. Melakukan penyuluhan tentang arti pentingnya kebersihan dan pola hidup sehat Penyuluhan semacam ini juga bisa melibatkan lembagalembaga lain di luar lembaga kesehatan, seperti sekolah, organisasi kemasyarakatan, tokoh-tokoh masyarakat. Jika kesadaran akan arti pentingnya pola hidup sehat sudah tertanam dengan baik, maka masyarakat akan dengan sendirinyaterhindar dari berbagai penyakit.
# Pengangguran

Rendahnya tingkat kesehatan penduduk dan tingginya angka kekurangan gizi masyarakat, secara umum dapat berdampak pada rendahnya daya pikir dan kemampuan kerja penduduk. Oleh sebab itulah pada sebagian besar negara-negara berkembang dan negaranegara miskin, kualitas SDM-nya masih rendah, baik dalam pengetahuan maupun keterampilan. Hal itulah yang menjadi salah satu penyebab tingginya angka pengangguran. Karena pada umumnya penduduk-penduduk tersebut sulit tertampung di dunia kerja.
Di samping itu, penyebab tingginya angka pengangguran adalah rendahnya kualitas pendidikan penduduk dan tingginya kuantitas penduduk. Pertumbuhan penduduk yang tinggi tidak diimbangi dengan pertumbuhan lapangan kerja, menyebabkan tingkat persaingan tinggi dan tingkat kesempatan kerja cenderung menurun.
Untuk menanggulangi masalah pengangguran diperlukan dua usaha penanggulangan, yakni usaha perbaikan kualitas SDM dan penciptaan lapangan kerja. Adapun usaha-usaha tersebut, antara lain:
  1. Peningkatan keterampilan kerja masyarakat. Program ini dapat dilakukan melalui pendidikan keterampilan singkat maupun berjangka di Balai Latihan Kerja (BLK).
  2. Pembentukan Tenaga Kerja Muda Mandiri Profesional (TKMMP).  Program ini bertujuan mencari anak-anak muda berpotensi di masing-masing daerah untuk kemudian dibimbing, dibina, dan dibentuk menjadi seorang yang mandiri dan profesional. Dari program ini diharapkan akan muncul tenaga-tenaga kerja muda yang mampu membuka usaha-usaha sendiri sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
  3. Pelaksanaan padat karya. Padat karya adalah usaha yang lebih mengedepankan penggunaan dan penyerapan tenaga kerja dalam jumlah banyak dibandingkan dengan modalnya.
  4. Penciptaan iklim usaha dan investasi yang kondusif. Hal ini terkait dengan stabilitas sosial, ekonomi, dan politik. Jika stabilitas di masing-masing aspek tersebut kondusif, maka akan banyak orang termotivasi untuk membuka usaha. Bahkan akan memancing investor asing untuk berinvestasi dan membuka usaha di Indonesia. Dengan demikian akan dapat menambah lapangan pekerjaan baru
Jumlah penduduk yang besar berdampak langsung terhadap pembangunan berupa tersedianya tenaga kerja yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan. Akan tetapi kuantitas penduduk tersebut juga memicu munculnya permasalahan yang berdampak terhadap pembangunan. Permasalahan-permasalahan tersebut di antaranya:
  1. Pesatnya pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan kemampuan produksi menyebabkan tingginya beban pembangunan berkaitan dengan penyediaan pangan, sandang, dan papan.
  2. Kepadatan penduduk yang tidak merata menyebabkan pembangunan hanya terpusat pada daerah-daerah tertentu yang padat penduduknya saja. Hal ini menyebabkan hasil pembangunan tidak bisa dinikmati secara merata, sehingga menimbulkan kesenjangan sosial antara daerah yang padat dan daerah yang jarang penduduknya.
  3. Tingginya angka urbanisasi menyebabkan munculnya kawasan kumuh di kota-kota besar, sehingga menimbulkan kesenjangan sosial antara kelompok kaya dan kelompok miskin kota.
  4. Pesatnya pertumbuhan penduduk yang tidak seimbang dengan volume pekerjaan menyebabkan terjadinya pengangguran yang berdampak pada kerawanan sosial.

 Sumber : http://www.masbied.com/2010/01/02/permasalahan-kependudukan-berkaitan-dengan-kuantitas-
               penduduk-dan-cara-penanggulangannya/
               http://www.masbied.com/2010/01/02/permasalahan-kuantitas-dan-kualitas-penduduk-dan-
               dampaknya-dalam-pembangunan/