Dalam hidup ini, keadilan adalah hal yang harus didapat oleh setiap manusia. Tidak peduli itu dari kaum apapun, yang jelas manusia secara wajib harus mendapatkan keadilan. Dengan adanya keadilan, manusia akan dapat menikmati hidup dengan aman, tentram, damai dan sejahtera.
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue)
pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem
pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi
tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang
percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak
gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan
keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan
pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita
ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas.
keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Keadilan jugalah yang membuat manusia dapat bersikap adil terhadap sesama manusia. Sebagai contoh dalam keluarga, seorang kakak harus dapat adil dalam mengajari dan mengatur adik-adiknya. Jika sang kakak tidak dapat adil, maka adik-adiknya akan merasa seperti tidak mendapatkan keadilan dari kakaknya. Bukan hanya dalam keluarga, keadilan juga bisa didapatkan dalam hukum, lingkungan, sekolah dan yang lainnya. Itulah mengapa keadilan sangat perlu didapat oleh manusia.
Sumber: http://abra139210.wordpress.com/2011/03/20/manusia-dan-keadilan/
hei kawan, karena kita ini mahasiswa gundar, tolong ya blognya di kasih link UG, seperti
BalasHapus- www.gunadarma.ac.id
- www.studentsite.gunadarma.ac.id dan lain lain
karna link link tersebut mempengaruhui kriteria penilaian mata kuliah soft skill
makasi :)