Jumat, 25 November 2011

PERSAMAAN DERAJAT DI DALAM MASYARAKAT INDONESIA SAAT INI

Dalam masyarakat manapun di dunia ini pasti akan ditemui sebuah variasi , dimana keadaan tidak akan pernah sama. Tentunya yang kita tidak bisa sangkal bahwa dunia bergerak dengan dinamis. Salah satunya alam, alam merupakan variasi dari beberapa organisme yang hidup sepeti Pohon. Pohon di alam banyak memiliki jenis dan bentuk sehingga karena banyaknya bentuk tersebut dibuatlah klasifikasi atau penggolongan agar, masing-masing pohon dapat digolongkan sehingga kita dapat mengetahui jenis-jenis pohon tersebut.

Hal tersebut tidak berbeda dengan kita sebagai manusia, yang notabene nya adalah makhluk sosial. Secara kita tidak sadari bahwa dalam kehidupan kita bermasyarakan ada suatu pengelompokan golongan-golongan masyarakat. Dari pengelompokkan tersebut akan terbentuk lapisan-lapisan yang sosial yang membagi masyarakat yang sering disebut pelapisan sosial. Pelapisan sosial mungkin sudah dikenal oleh masyarakat Indonesia sejak zaman hindu masuk di Indonesia dimana Hindu menerapkan sistem kasta, artinya kasta-kasta ini membuat sistem lapisan sosial dalam masyarakat. Tetapi untuk lapisan sosial saat ini berbeda dengan pada zaman hindu. Menurut salah satu pendapat tokoh sosial yaitu Pitirim A sorokin, Beliau mengatakan bahwa pelapisan sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarchies).

Pelapisan masyarakat ini biasanya dipengaruhi oleh keadaan hidup masyarakat, contohnya masyakat perkotaan. Masyarakat kota akan dihargai apabila memiliki rumah dan mobil mewah, berbeda dengan masyarakat pedesaan. Masyarakat pedesaan akan lebih dihargai apabila memiliki hektaran sawah didesanya. Selain itu pula pelapisan sosial ini membuat masyarakat akan ber etika sesuai dengan lapisan sosial, contohnya lapisan sosial orang menengah keatas akan lebih memperhatikan prilaku mereka dibandingkan masyarakat lapisan sosial bawah. Tentunya hal itu tersebut terjadi karena adanya pelapisan sosial.

Ada banyak cara terjadinya pelapisan sosial masyarakat antara lain

Pelapisan sosial yang terjadi dengan sendrinya

1. Pelapisan sosialini tidak disadari dalam masyarakat, karena terjadinya pelapisan sosial dalam hal ini terjadi akibat variasi, seperti variasi pendidikan, kebudayaan, umur dan hal lainnya. Variasi pendidikan akan membuat orang-orang yang memiliki pendidikan akan jauh dihormati dibandingkan dengan orang yang berpendidikan rendah, selain itu orang yang lebih tua akan lebih dihormati dibandingkan dengan orang muda, serta orang yang berkebudayaan akan jauh dihargai dibandingkan yang tidak memiliki kebudayaan.

2. Pelapisan sosial yang sengaja dilakukan

Pelapisan sosial dengan disengaja merupakan pelapisan sosial yang sengaja dibuat untuk mencapai suatu cita-cita bersama. Contohnya saja dalam organisasi. Dalam organisasi jabatan ketua akan lebih dihargai dibandingkan dengan jabatan anggota. Contoh lainnya adalah dalam kehidupan kantor, pimpinan perusahaan sangat dihargai dibandingkan bawahannya.

Selain Pelapisan sosial dapat diklasifikansikan secara terjadinya, pelapisan sosial juga dapat diklasifikasikan menurut sifatnya, antara lain

1. Pelapisan Sosial Tertutup

Dalam klasifikasi pelapisan sosial ini, tidak memungkinkan masyarakat dalam suatu lapisan untuk naik pada lapisan sosial yang lebih tinggi kecuali ada sesuatu hal yang istimewa. Biasanya pelapisan sosial dalam masyarakat ini terjadi sesuai keturunan seperti sistem kasta pada zaman Hindu.

2. Pelapisan Sosial Terbuka

Klasifikasi pelapisan sosial ini berlawanan dengan pelapisan sosial tertutup, dalam pelapisan sosial ini masyarakat bisa menempati lapisan sosial mana pun sesuai dengan kemampuannya, artinya apabila seseorang memiliki kemampuan untuk menjadi pemimpin maka seseorang tersebut bisa menjadi pimpinan. Biasanya dalam sistem pelapisan ini lapisan sosial disebut dengan status sosial dimana didapatkannya dengan usaha.

Tentunya dengan zaman yang terus berkembang, walaupun terdapat pelapisan sosial namun masyarakat tidak membeda-bedakan manusia sesuai dengan lapisan sosial karena dalam masyarakat kita mengenal istilah Kesamaan Derajat. Setiap manusia memiliki Hak-hak dan derajat yang sama sebagai makhluk tuhan. Hal ini karena masyarakat mengakui dengan hak yang dikenal dengan hak asasi manusia. Hak Asasi Manusia merupakan hak yang datangnya dari Tuhan YME, Artinya orang yang tua maupun muda atau yang miskin dengan yang Kaya memiliki Hak Asasi Yang sama sehingga terjadi kesamaan derajat pada manusia.

Namun sayangnya kesamaan derajat sangat kurang diperhatikan, sehingga penggolongan masyarakat lebih dominan. Tanpa disadari kita yang berada dimasyarakat ini juga telah digolongkan namun agak berbeda dengan pelapisan sosial. Jika pelapisan sosial ini dibagi akibat kemampuan yang kita miliki, berbeda dengan penggolongan. Dalam masyarakat ada 2 golongan masyarakat. Ada golongan Elite dan golongan Massa. Golongan Elite merupakan golongan penguasa masyarakat, artinya orang-orang pada golongan ini memiliki kemampuan untuk menggerakkan massa. Sementara massa merupakan golongan yang digerakaan oleh kelompok elite untuk mencapai suatu tujuan.

Tentunya baik golongan dan lapisan sosial merupakan sesuatu hal yang kita sudah tidak relevan dengan masyarakat. Karena adanya penggolongan dengan lapisan sosial ini mengakibatkan pengabaian hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sejak lahir, yaitu Hak Asasi Manusia. Hak yang membuat sebuah persamaan derajat bagi semua Individu yang ada Di Indonesia


Sumber : http://adcadesign.wordpress.com/2011/01/04/pelapisan-dan-kesamaan-derajat-dalam-masyarakat-sosial/

PERSAMAAN HAK

1.  Pengertian Hak

Pengertian Hak Ketika lahir, manusia secara hakiki telah mempunyai hak dan kewajiban. Tiap manusia mempunyai hak dan kewajiban yang berbeda, tergantung pada misalnya, jabatan atau kedudukan dalam masyarakat. Sebelum membahas lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban, penulis ingin memaparkan pengertian hak dan kewajiban. K. Bertens dalam bukunya yang berjudul Etika memaparkan bahwa dalam pemikiran Romawi Kuno, kata ius-iurus (Latin: hak) hanya menunjukkan hukum dalam arti objektif. Artinya adalah hak dilihat sebagai keseluruhan undang-undang, aturan-aturan dan lembaga-lembaga yang mengatur kehidupan masyarakat demi kepentingan umum (hukum dalam arti Law, bukan right). Pada akhir Abad Pertengahan ius dalam arti subjektif, bukan benda yang dimiliki seseorang, yaitu kesanggupan seseorang untuk sesuka hati menguasai sesuatu atau melakukan sesuatu(right, bukan law). Akhirnya hak pada saat itu merupakan hak yang subjektif merupakan pantulan dari hukum dalam arti objektif. Hak dan kewajiban mempunyai hubungan yang sangat. Kewajiban dibagi atas dua macam, yaitu kewajiban sempurna yang selalu berkaitan dengan hak orang lain dan kewajiban tidak sempurna yang tidak terkait dengan hak orang lain. Kewajiban sempurna mempunyai dasar keadilan, sedangkan kewajiban tidak sempurna berdasarkan moral.

Macam-Macam Hak

Hak Legal dan Hak Moral

Hak legal adalah hak yang didasarkan atas hukum dalam salah satu bentuk. Hak legal ini lebih banyak berbicara tentang hukum atau sosial. Contoh kasus,mengeluarkan peraturan bahwa veteran perang memperoleh tunjangan setiap bulan, maka setiap veteran yang telah memenuhi syarat yang ditentukan berhak untuk mendapat tunjangan tersebut.

Hak moral adalah didasarkan atas prinsip atau peraturan etis saja. Hak moral lebih bersifat soliderisasi atau individu. Contoh kasus, jika seorang majikan memberikan gaji yang rendah kepada wanita yang bekerja di perusahaannya padahal prestasi kerjanya sama dengan pria yang bekeja di perusahaannya. Dengan demikain majikan ini melaksanakan hak legal yang dimilikinya tapi dengan melnggar hak moral para wanita yang bekerja di perusahaannya. Dari contoh ini jelas sudah bahwa hak legal tidak sama dengan hak moral.

T.L. Beauchamp berpendapat bahwa memang ada hak yang bersifat legal maupun moral hak ini disebut hak-hak konvensional. Contoh jika saya menjadi anggota klub futsal Indonesia, maka saya memperoleh beberapa hak. Pada umumnya hak–hak ini muncul karena manusia tunduk pada aturan-aturan dan konvensi-konvensi yang disepakati bersama. Hak konvensional berbeda dengan hak moral karena hak tersebut tergantung pada aturan yang telah disepakati bersama anggota yang lainnya. Dan hak ini berbeda dengan hak Legal karena tidak tercantum dalam sistem hukum.

Hak Positif dan Hak Negatif

Hak Negatif adalah suatu hak bersifat negatif , jika saya bebas untuk melakukan sesuatu atau memiliki sesuatu dalam arti orang lain tidak boleh menghindari saya untuk melakukan atau memilki hal itu. Contoh: hak atas kehidupan, hak mengemukakan pendapat.

Hak positif adalah suatu hak bersifat postif, jika saya berhak bahwa orang lain berbuat sesuatu untuk saya. Contoh: hak atas pendidikan, pelayanan, dan kesehatan. Hak negatif haruslah kita simak karena hak ini terbagi lagi menjadi 2 yaitu: hak aktif dan pasif. Hak negatif aktif adalah hak untuk berbuat atau tidak berbuat sperti orang kehendaki. Contoh, saya mempunyai hak untuk pergi kemana saja yang saya suka atau mengatakan apa yang saya inginkan. Hak-hak aktif ini bisa disebut hak kebebasan. Hak negatif pasif adalah hak untuk tidak diperlakukan orang lain dengan cara tertentu. Contoh, saya mempunyai hak orang lain tidak mencampuri urasan pribadi saya, bahwa rahasia saya tidak dibongkar, bahwa nama baik saya tidak dicemarkan. Hak-hak pasif ini bisa disebut hak keamanaan.

Hak Khusus dan Hak Umum

Hak khusus timbul dalam suatu relasi khusus antara beberapa manusia atau karena fungsi khusus yang dimilki orang satu terhadap orang lain. Contoh: jika kita meminjam Rp. 10.000 dari orang lain dengan janji akan saya akan kembalikan dalam dua hari, maka orang lain mendapat hak yang dimiliki orang lain.

Hak Umum dimiliki manusia bukan karena hubungan atau fungsi tertentu, melainkan semata-mata karena ia manusia. Hak ini dimilki oleh semua manusia tanpa kecuali. Di dalam Negara kita Indonesia ini disebut dengan “ hak asasi manusia”.

Hak Individual dan Hak Sosial

Hak individual disini menyangkut pertama-tama adalah hak yang dimiliki individu-individu terhadap Negara. Negara tidak boleh menghindari atau mengganggu individu dalam mewujudkan hak-hak yang ia milki. Contoh: hak beragama, hak mengikuti hati nurani, hak mengemukakan pendapat, perlu kita ingat hak-hak individual ini semuanya termasuk yang tadi telah kita bahas hak-hak negative.

Hak Sosial disini bukan hanya hak kepentingan terhadap Negara saja, akan tetapi sebagai anggota masyarakat bersama dengan anggota-anggota lain. Inilah yang disebut dengan hak sosial. Contoh: hak atas pekerjaan, hak atas pendidikan, hak ata pelayanan kesehatan. Hak-hak ini bersifat positif.

Hak Absolut

Setelah kita melihat dan membaca mengenai penjelasan hak serta jenis-jenisnya, sekarang apakah ada hak yang bersifat absolut? Hak yang bersifat absolut adalah suatu hak yang bersifat mutlak tanpa pengecualian, berlaku dimana saja dengan tidak dipengaruhi oleh situasi dan keadaan. Namun ternyata hak tidak ada yang absolute. Mengapa? Menurut ahli etika, kebanyakan hak adalah hak prima facie atau hak pada pandangan pertama yang artinya hak itu berlaku sampai dikalahkan oleh hak lain yang lebih kuat. Setiap manusia memiliki hak untuk hidup dan merupakan hak yang sangat penting. Manusia mempunyai hak untuk tidak dibunuh namun ini tidak berlaku dalam segala keadaan tanpa alasan yang cukup kuat. Seseorang yang membela diri akan penyerangan terhadap dirinya memiliki hak untuk membunuh jika tidak ada cara lain yang harus dilakukan. Salah satu contoh lain adalah warga masyarakat yang mendapat tugas membela tanah air dalam keadaan perang. Kedua contoh tersebut adalah contoh dimana hak atas kehidupan yang seharusnya penting dan dapat dianggap sebagai hak absolute namun ternyata kalah oleh situasi, keadaan, alasan yang cukup.

Kebebasan juga merupakan salah satu hak yang sangat penting namun hak ini tidak dapat dikatakan hak absolute karena hak ini juga dapat dikalahkan oleh hak lain. Seseorang yang mengalami gangguan jiwa dan membahayakan masyarakat sekitarnya dipaksa untuk dimasukkan ke dalam rumah sakit jiwa meskipun ia menolak. Kebebasan yang dimiliki orang tersebut merupakannya namun hak tersebut akhirnya kalah oleh hak masyarakat yang merasa terancam jiwanya.

Hak tidak selalu bersifat absolute karena sesuatu hak akan kalah oleh alasan atau keadaan tertentu lain yang dapat menggugurkan posisi hak tersebut.

2. Persamaan Hak


Setelah membahas tentang pengertian hak dan macam-macam hak, sekarang saya akan memberitahukan apa itu persamaan hak.

Dalam kehidupan manusia, persamaan hak sangat diperlukan agar tidak terjadi kesenjangan sosial. Persamaan hak adalah sesuatu yang mutlak harus di terima oleh orang banyak. Jika ada sekelompok orang, di mana mereka tidak mendapatkan persamaan haknya, maka sekelompok orang itu akan merasa tidak dianggap. Persamaan hak seseorang telah ada sejak dia lahir. Persamaan hak itu ada bermacam-macam, seperti persamaan hak antara kaum pria dan wanita, persamaan hak dalam pekerjaan atau profesi, dan lain-lain. Karena itulah, persamaan hak harus bisa diterima dan diakui oleh banyak orang.



Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Hak

Senin, 14 November 2011

KONSEP DASAR PEMOGRAMAN

Pengertian :

Algoritma : Langkah-langkah untuk menyelesaikan sesuatu masalah

Pemrograman Terstruktur : “Metode untuk mengorganisasikan dan membuat kode-kode program supaya mudah untuk dimengerti, mudah di test dan di modifikasi.”

Algoritma Pemrograman Yang Baik

Ciri-ciri algoritma pemrograman yang baik adalah :
Memiliki logika perhitungan/metode yang tepat dalam memecahkan masalah
Menghasilkan output yang tepat dan benar dalam waktu yang singkat
Ditulis dengan bahasa yang standar secara sistematis dan rapi sehingga tidak menimbulkan arti ganda.
Ditulis dengan format yang mudah dipahami dan diimplementasikan ke dalam bahasa pemrograman.
Semua operasi yang dibutuhkan terdefinisi dengan jelas.
Semua proses harus berakhir setelah sejumlah langkah dilakukan.


Standar Suatu Program Yang Baik


A. Standar Pemecahan masalah 

Teknik untuk dapat membantu memecahkan masalah antara lain teknik Top Down dan teknik Modular.

B. Standar Penyusunan Program

1. Kebenaran logika dan penulisan

Program yang disusun harus memiliki logika dalam pemecahan masalah. Program yang dibuat harus memiliki ketepatan, ketelitian dan kebenaran sehingga menghasilkan program yang baik.

2. Waktu penulisan dan eksekusi program

3. Perawatan dan pengembangan program

Penyusunan program harus mempunyai sifat kesederhanaan dan kejelasan dari program yang nantinya akan dikembangkan dan membantu dalam perawatan.

4. Portabilitas

Bahasa pemrograman dan program yang disusun sebaiknya bisa dipakai pada berbagai tipe komputer yang berbeda-beda dan berbagai jenis sistem operasi.


Standar Perawatan Program

1. Dokumentasi

2. Penulisan Instruksi

a. Berikan keterangan untuk awal statement atau instruksi yang tergabung dalam sekelompok statement.

b. Awal dan akhir statement dari sekumpulan statement ditulis pada kolom yang sama.

c. Gunakan sebaris atau beberapa baris kosong sebagai pemisah.

d. Hindari pernyataan untuk Percabangan

(IF statement ) yang sangat rumit dan Nested Loop (Loop disalam Loop lain) yang berlebihan.

e. Gunakan “kurung buka dan tutup” dalam menulis suatu ekspresi Aritmatika atau logika.

f. Gunakan “Spasi” dalam menulis statement atau instruksi.

Sifat Penulisan Program

a. Program Oriented

Penulisan program yang struktur programnya selalu berubah, apabila kondisi data yang diproses di dalam program tersebut, bertambah volume datanya. Selain itu penulisan program ini bersifat statis dan tidak fleksibel (program animasi)

b. Data Oriented

Penulisan program yang struktur programnnya tidak selalu berubah, walaupun volume data yang diproses di dalam program tersebut, dalam jumlah besar. Selain itu pula penulisan program ini bersifat dinamis dan mempunyai tingkat fleksibilitas yang tinggi.

Kualitas Bahasa Pemrograman

1. Ekspresifitas

Bahasa pemrograman yang baik harus jelas dalam menggambarkan algoritmanya yang dibuat.

2. Definitas (dapat didefinisikan dengan baik)

Bahasa Pemrograman dapat didefinisikan dari adanya sintak dan semantic baik. Sintak dan semantic ini haruslah konsisten dan tidak bermakna ganda.

3. Tipe data dan Strukturnya

Bahasa pemrograman yang baik harus berkemampuan dalam mendukung berbagai tipe data (integer, string,real). Serta struktur data (array, record,file)

4. Modularitas

Bahasa pemrograman yang baik harus memiliki fasilitas sub program. Program yang besar dapat dikerjakan oleh beberapa pemrogram secara bersama-sama yang nantinya dengan mudah dapat digabungkan menjadi sebuah modul saja.

5. Adanya Input Output

Bahasa pemrograman yang baik harus dapat mendukung berbagai jenis model file seperti sequential, random, index dsb dalam proses masukan dan keluaran.

6. Portabilitas

Bahasa pemrograman yang dapat digunakan pada berbagai tipe mesin computer yang berbeda-beda.

7. Efisiensi

Bahasa pemrograman yang dapat mengatur banyaknya instruksi program dalam membatasi waktu tempuh pemrosesan, mengatur jumlah memori yang digunakan program,.

8. Interaktif

Bahasa pemrograman yang baik harus mudah dipelajari dan diajarkan pada user. Serta dimengerti tentang proses yang sedang dilakukannya.

9. Umum

Bahasa pemrograman yangn baik harus memiliki jangkauan yang luas untuk berbagai aplikasi pemrograman sehingga dapat bersifat bahasa serbaguna.

     Program terdiri dari intruksi-intruksi yang disusun dengan urutan yang logis dan dijadikan satu kesatuan perintah yang diberikan kepada komputer untuk mengerjakan suatu proses sehingga menghasilkan keluaran (output) yang diinginkan.

    Untuk dapat menghasilkan program yang efektif sebaiknya terlebih dahulu dipahami secara rinci permasalahan yang dihadapi untuk menemukan titik pemecahan terbaik dari permasalahan tersebut. Dalam proses pembuatan program tidak hanya sekedar membuat suatu intruksi yang akan dikerjakan komputer, akan tetapi harus memiliki tujuan yang jelas yaitu memecahkan suatu masalah yang dihadapi dan membuat pekerjaan yang dilakukan oleh pemakai (user) dalam mengoperasikannya menjadi lebih mudah, serta dapat memanfaatkan komputer sebagai alat bantu untuk menyelesaikan suatu masalah.

    Keberhasilan suatu program tidak terlepas dari persiapan-persiapan yang dilakukan, karena itu ada baiknya penulis menguraikan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam membuat program, yaitu sebagai berikut:

1. Menganalisa dan memahami permasalahan yang ada, kemudian mengembangkan suatu urutan proses logika untuk mendefinisikan masalah tersebut kedalam algoritma.



2. Merancang pemecahan masalah dengan menentukan data apa yang diperlukan sebagai input dan apa saja yang akan dihasilkan sebagai output dari program yang dibuat.

3. Program algoritma yang sudah dibuat diterjemahkan kedalam bentuk statement-statement yang sesuai dengan bahasa pemprograman yang akan dipergunakan.

4. Melakukan pengujian terhadap program dan mengoreksi apakah program tersebut sudah benar dan bebas dari unsur kesalahan, atau masih harus diperbaiki agar mendapat hasil keluaran yang sesuai dengan kebutuhannya.

5. Melakukan pendokumentasian program sebagai cadangan (back up), proses ini dianggap penting dilakukan sebagai upaya pemeliharaan dan pengembangan program.